PURWAKARTA, (BPK).- Bupati Anne Ratna Mustika diduga “memboikot” turunnya anggaran pokir DPRD Purwakarta.

Terlambatnya pengerjaan proyek pokir berupa perbaikan jalan di puluhan titik dikeluhkan warga. Sebab, akses jalan yang kurang baik menghambat transportasi masyarakat.

Salah seorang pengusaha yang meminta namanya dirahasiakan menjelaskan, terlambatnya anggaran pokir DPRD terjadi diduga setelah anggota dewan memboikot Anne Ratna Mustika dengan tidak menghadiri rapat paripurna akhir tahun 2022 lalu.

“Apakah ini effect domino dari kejadian tahun lalu (boikot paripurna)? Ada kesan bupati sengaja menunda turunnya anggaran pokir untuk memperlihatkan powernya ke DPRD,” katanya.

Dia menambahkan, dinas-dinas trkait masih mnunggu intruksi bupati terkait anggaran pokir.

“Mungkin bupati ada pertimbangan khusus. Diduga berkaitan dengan kebencian dan kegagalan tahun kemarin soal paripurna. Tapi jika benar determinasinya itu, alangkah hebatnya pimpinan kita. Karena sedikit banyak pengaruhnya terhadap masyarakat,” ujarnya.

Boikot anggaran pokir juga terjadi di awal tahun 2023 ini. Seperti dikutip viva.co.id, DPRD Purwakarta kebanjiran keluhan dari para pemborong yang mengaku jika hak-hak mereka belum terbayarkan oleh Pemkab Purwakarta.

Para rekanan Pemkab Purwakarta sudah wara wiri bertanya ke pihak terkait perihal kapan dibayarkannya hak mereka. Namun sayang belum ada kejelasan.

Karena hal itu, akhirnya para pemborong memutuskan untuk curhat kepada anggota DPRD Purwakarta, dalah hal ini Hidayat dari Fraksi PKB.

Hidayat mengaku, para pemborong atau pihak ketiga itu sudah mendapatkan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) namun hingga kini belum menerima haknya.

“Ada beberapa pengusaha yang sudah mendapatkan SPM SP2D tapi belum mendapatkan haknya yang masuk ke perusahaan,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu, 4 Januari 2023.

Tentunya hal tersebut menjadi pertanyaan pihaknya. Sebab, hak pemborong harus menjadi prioritas dan tidak bisa sembarangan untuk menyeberang anggaran ke tahun 2023.

“Ini harus jelas mekanismenya bagaimana hak mereka di 2022 bisa dibayarkan di 2023, apakah jadi utang daerah atau gagal bayar karena ketidakmampuan daerah untuk membayar,” katanya. (Vans)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!