GUNAWAN SINPER LAYANGKAN SURAT TERBUKA KEPADA PRESIDEN JOKOWIDODO, TERKAIT, BANYAK KEKOSONGAN JABATAN DI PEMKAB BEKASI
Kabupaten Bekasi || Berita Pemberantas Korupsi.com
Terkait kekosongan jabatan di beberapa unsur pimpinan SKPD, Sekda dan sampai Bupati di Kabupaten Bekasi yang saat ini dijabat oleh Plt, Bahkan sampai dua kali perpanjangan masa jabatan SK Plt yang berakhir pada 22 Januari 2022, dan di perpanjang kembali, dan Jabatan Plt Sekda berakhir 30 Januari 2022.
Sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintahan, dimana kekosongan jabatan unsur penyelenggaran pemerintahan daerah kabupaten bekasi yang sudah berlangsung lama tetapi oleh Pemerintah Propinsi Jawa Barat dan Kementrian Dalam Negeri sepertinya kurang mendapat perhatian. Membuat salah seorang Warga Kabupaten Bekasi melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi Gunawan Bani Kundang yang akrab di sapa Mbah Goen kepada awak media
“ini menjadi pertanyaan besar ada apa dengan Kabupaten Bekasi sehingga ini sangat merugikan warga kabupaten Bekasi, yang seharusnya dapat menikmati hasil pembangunan yang maksimal dengan kebijakan dan kewenagan Pemkab Bekasi, dan secara otonomi daerah Kabupaten Bekasi tidak mampu mengambil keputusan, kata Gunawan, Rabu,26/01/2022.
” Kabupaten Bekasi sudah di obok-obok pihak luar, dan menurut saya Pihak luar terlalu banyak ikut campur urusan pemerintahan Kabupaten Bekasi.
“Pasca ditinggal nya oleh mendiang Bupati Eka Supria Atmaja seolah olah urusan pemerintahan Kabupaten Bekasi menjadi permainan elit politik Provinsi Jabar dan dan Pusat ( Mendagri), sehingga warga Bekasi sangat dirugikan.
“Dalam hal pengisian kekosongan secara definitif agar roda pemerintahan berjalan efektif dan maksimal, tegas Gunawan.
“Maka dengan ini Saya sebagai salah satu warga Bekasi mengharapkan kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo, agar menanggapi aspirasi ini demi warga Bekasi, imbuh Gunawan yang juga Ketua Umum LSM Sniper Indonesia.
Isi surat terbuka Gunawan Kepada Presiden RI Joko Widodo
SURAT TERBUKA KE PRESIDEN RI TENTANG PERMOHONAN BANTUAN PENATAAN UNSUR PENYELANGGARA PEMERINTAHAN DAERAH DI KABUPATEN BEKASI
Kabupaten Bekasi, 26 Januari 2022
Yang terhormat,
Bapak Presiden Joko Widodo
Di – Jakarta
Kami mendoakan Bapak dalam keadaan sehat wal afiat dan diberikan kekuatan memimpin dan membimbing bangsa Indonesia untuk bisa terus bertahan dan berjuang melawan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Bapak Presiden yang kami banggakan,
Dengan surat terbuka ini, ijinkan kami sebagai warga kabupaten bekasi, menyampaikan situasi dan kondisi pemerintahan kabupaten bekasi, sebagai berikut:
- bahwa Kabupaten Bekasi merupakan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara dan wilayah penyangga dan penyeimbang Ibu Kota negara. Sebagai salah satu jantung industri, kawasan ini menjadi tempat berusaha dan bekerja bagi jutaan pendatang dari seluruh Indonesia.
- bahwa sebagai daerah pemilik kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, Kabupaten Bekasi yang juga daerah penyangga Ibu Kota itu, kini dihadapkan pada situasi dan kondisi unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang stagnan karena terjadi krisis kepemimpinan daerah, dari mulai Bupati, Sekretaris Daerah dan 11 Kepala OPD setingkat Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD) kesemuanya hanya dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
- bahwa dengan adanya unsur penyelenggara pemerintahan daerah di Pemerintah Kabupaten Bekasi yang tidak sehat akibat dari 12 kekosongan jabatan eselon dua yang sudah lama tidak diisi sehingga telah mengganggu dan menghambat jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi. Adapun posisi jabatan yang kosong diantaranya, sebagai berikut:
- Sekretaris Daerah.
- Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan.
- Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
- Kepala Dinas Budaya dan Olahraga.
- Kepala Dinas Perindustrian.
- Kepala Dinas Perhubungan.
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
- Kepala Dinas Perrikanan dan Kelautan.
- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset.
- Kepala Badan Ketahanan Pangan.
- Direktur Rumah Sakit Daerah.
- Staf Ahli Hukum Bupati.
- bahwa atas hal tersebut di atas, memohon kepada Bapak Presiden untuk memerintahkan Menteri Dalam Negeri sebagai Pembantu Bapak Presiden untuk secepatnya melakukan penataan dan penyelesaian krisis kepemimpinan daerah di kabupaten bekasi dengan mendefinitifkan unsur penyelenggara pemerintah daerah mulai dari Bupati, Sekretrais Daerah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
- Kami yakin bahwa Bapak Presiden akan mendengar dan memiliki kebatinan sama dengan situasi dan kondisi yang sedang dihadapi oleh warga kabupaten bekasi saat ini. Kami berharap kepada Bapak Presiden untuk segera membantu dan menyelesaikannya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Hormat Kami,
Gunawan, Warga Kabupaten Bekasi.(SS)
Sumber : Gunawan Sniper