Karawang, BPK – Program Rutilahu Karawang Diduga Jadi Alat Memperkaya Diri Oknum Pejabat, Pemilik Toko Bangunan Diduga Diperas Uang Puluhan Juta Berikut Material

Program Pemkab Karawang dalam mensejahterakan rakyatnya diwujudkan dalam berbagai program pro rakyat. Salah satunya adalah program bedah rumah atau rutilahu yang sangat didambakan rakyat miskin Karawang yang mendambakan rumah layak huni.

Namun dalam perjalannya, program pro rakyat ini diduga menjadi alat memperkaya diri beberapa oknum pejabat di Dinas PRKP (Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman) Kabupaten Karawang.

Berdasarkan data yang diterima redaksi, muncul nama pejabat Dinas PRKP Karawang berinsial HB dan EK yang diduga memanfaatkan program yang didanai APBD Provinsi Jawa barat ini untuk kepentingan pribadi.

Modusnya, HB dan EK diduga meminta uang dan material bangunan untuk kepentingan pribadi kepada pemilik toko material yang menjadi suplier bahan bangunan di program rutilahu Pemkab Karawang TA 2021.

“Uang Rp30 juta diterima HB dari pemilik toko bangunan. Adapun EK menerima material bangunan gratis dari pemilik toko bangunan untuk membangun rumah pribadi EK,” ujar narasumber yang meminta namanya dirahasiakan, Rabu (28/7).

Perlu diketahui berdasarkan data yang diterima redaksi, pemilik toko bangunan berinisial YL ini mengaku sudah bertemu dengan HB dan EK dan sudah membuat komitmen diluar kedinasan.

“Saya dikasih 780 unit (rutilahu) oleh Dinas PRKP, usai saya dipanggil ke rumah pa kabid (HB),” ujar YL dalam rekaman suara yang diterima redaksi.

“Sekarang baru komitmen saja (dengan HB dan EK). Dinas sudah tau itung-itungannya dimana. Kalau Pa EK dia minta hebel ke saya,” ujarnya.

Sementara itu HB dan EK belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan memperkaya diri dalam program rutilahu hingga berita ini dipublikasikan. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!