Miris Perampasan Mobil Terjadi Di Kantor Polsek Kota Purwakarta Oleh Oknum Eksternal Ada Apa???
Purwakarta -Berita Pemberantas Korupsi.com
Lagi- lagi terjadi tindakan oknum eksternal yang di duga melakukan perampasan kendaraan di Kabupaten Purwakarta.
Mirisnya perampasan tersebut terjadi di kantor Kepolisian yang disaksikan Kanit Reskrim Polsek Purwakarta Iptu Ahmad Sodikin yang notabennya pihak Kepolisian harus melindungi dan mengayomi dan melindungi masyarakat yang meminta perlindungan.
Kejadian tersebut, terjadi pada Kamis sore sekitar pukul 15.30 WIB, 29/04/2021.
Yayat pengendara mobil sedan Brio dengan No Pol.B.1272 FZI korban perampasan menceritakan kepada awak media, “Bahwa dirinya di stop dan di kejar oleh eksternal di depan Samsat Purwakarta, lalu dirinya meminta kepada eksternal agar kekantor Polisi terdekat dan diarahkan ke Polsek Kota Purwakarta, sesampai nya di kantor Polsek Yayat di terima oleh Kanit Reskrim Iptu Ahmad Solihin dan meminta perlindungan agar permasalahan tersebut bisa di selesaikan dan di bantu pihak Kepolisian kata Yayat, Sabtu 01/05/2021.
Lanjut Yayat, dirinya merasa aneh saat di jalan pihak eksternal berkomunikasi dengan Kanit dengan bahasa mau silaturahmi dan berbisik antara oknum eksternal dengan Kanit,
Yayat menyerahkan kunci mobil dan STNK ke Kanit untuk di titipkan namun beberapa saat kemudian kunci berada di eksternal dan kabur membawa mobil Brio, Yayat pun bingung, Gimana ini pak Kanit, “Kejar sama kamu, gimana saya mo ngejar nya, saya aja gak ada kendaraan, ada hal yang aneh dan terindikasi kongkolingkong antara Kanit dan oknum eksternal, Padahal banyak kendaraan Polisi klo mau di kejar, saya melihat ada banyak mobil patroli di depan polsek ujar Yayat.
Jumat 30/04/2021 atas nama pemilik mobil di dampingi awak media menuju ke Polsek Kota Purwakarta, guna meminta keterangan Kanit.
Kanit Reskrim Iptu Ahmad Sodikin mengatakan, bahwa dirinya , tidak kenal dan tidak tahu apa apa, dan tidak mau terlibat saya hanya menjembatani permasalahan ini, karena kunci kontak di serahkan oleh eksternal makanya saya kembalikan lagi, dan Kami menyarankan untuk di selesaikan ada kesepakatan pihak eksternal dengan pengendara dalam 1 minggu, tapi antara pihak eksternal dan pengendara ribut telp sana sini dan akhir nya si ekternal kabur ,ucap Kanit .
Masih kata Kanit “saya tidak kenal dengan eksternal tau tau telp saya untuk menarik mobil di kantor Polsek agar aman, dan saya coba menjembatani saja karena saya tidak mau ikut campur, , saya coba WA ke eksternal yang bawa kabur mobil Brio tersebut, namun sekitar Jumat subuh baru di baca ” Kenapa kamu main bawa aja mobil, ” mo langsung di bawa ke gudang Jakarta kata oknum eksternal kepada Kanit lewat pesan Watsap nya.
Kanit pun mencoba kirim pesan Watsap kembali tidak di jawab hanya ceklis satu, ” saya sudah coba mencari info ke eksternal lain tapi infonya bukan eksternal Purwakarta, dan saya tidak ada hubungannya dengan eksternal,
pengakuan Kanit Iptu Ahmad Sodikin kepada wartawan, Minggu 30/01/2021.
Kanit pun menyarankan kepada korban untuk membuka laporan polisi ( LP) sebagai dasar memanggil pihak ACC, jika korban membuka LP, Kanit ( Pihak Kepolisian) akan menanyakan keabsahan surat tugas kepada lising ACC jika ilegal akan di lakukan Pemberantasan oknum preman berkedok eksternal di wilayahnya, ujar Kanit Iptu Ahmad Sodikin.
Deden Guntara ketua LSM Garda Patriot sekaligus dewan redaksi Media Rajawalinews menyayangkan ,sikap Kanit Iptu Ahmad Sodikin selaku aparatur penegak hukum yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat apalagi warga yang meminta perlindungan hukum saat terjadi tindak perampasan yang di lakukan para oknum preman yang berkedok eksternal ” jelas ini ada indikasi permainan dan patut di duga ada kerjasama alias kongkolingkong, solah olah ada pembiaran pihak eksternal membawa kabur mobil, dan Kami cek ke pihak Lising ACC mobil tidak ada di Gudang penyimpanan.
Dan perlu di ketahui pengendara hanya menitipkan mobil kunci dan STNK hanya kepada Kanit, yang anehnya surat Berita Acara penarikannya tidak diberikan dan ditanda tangani oleh pengendara, ucap Deden Guntara.
Deden melanjutkan, Dirinya atas nama Dewan Redaksi Media Rajawalinews dan Selaku Ketua LSM Garda Patriot Bersatu akan melaporkan ke ranah hukum dan berharap kepada Polda Jabar agar menindak oknum pihak Kepolisian yang bermain dengan pihak eksternal yang jelas sangat merugikan masyarakat, apa lagi di masa pandemi covid -19 ini di mana masyarakat mengalami kesulitan dalam ekonomi dan jelas juga ada instruksi dari Presiden Jokowi agar pihak Lembaga perbankan memberikan keringanan dan relaksasi kepada konsumen atau nasabah , dan di larang menggunakan debt kolektor apalagi melakukan perampasan,pungkas Deden Guntara.( Tim/Red)