Pencemaran Kali Di Cikarang Tidak Pernah Usai, DLH Kabupaten Bekasi Kemana???

KABUPATEN BEKASI || Berita Pemberantas Korupsi.com

Kali Tanggul kembali berwarna hitam dan beraroma menyengat, Salah satu warga Jaelani yang biasa akrab di sapa “Jay” Warga Kampung Pelaukan Desa Karang Rahayu Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi, Mengeluhkan baunya air kali tanggul yang berwarna hitam legam, membuat tidak nyaman warga setempat yang berdekatan dengan kali tanggul Pelaukan tersebut.

Jay, menjelaskan kepada wartawan awak media,, sudah beberapa hari ini, Kali tanggul airnya hitam dan bau, saya berpikir air hitam ini yang mengalir ke tanggul hanya sebentar saja hitamnya, tetapi kenapa sampai berhari-hari, Masalahnya kali tanggul Pelaukan kerap kali di gunakan oleh warga sekitar untuk mencuci baju,piring dan mandi, bahkan bisa di gunakan untuk berwudhu disaat airnya bening dan tidak bau.Ucap jay Kamis,(29/04/2021).

Jaelani yang merupakan tokoh pemuda kampung Pelaukan, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi untuk memeriksa sejumlah perusahaan yang telah mencemari air Sungai Cikarang Lemah abang sampai ke wilayah kami tanggul tersebut.

“Kami berharap, tidak hanya memeriksa kadar air yang tercemar limbah, Berharap Pemkab Bekasi juga harus tegas dalam penangan pencemaran air limbah yang di duga sumbernya dari perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.Tegasnya jay.

Masih di katakannya jay, saya juga ingin sekali melihat para penggiat lingkungan hidup, agar bisa mempidanakan perusahaan yang membandel dan di duga sudah mencemarkan lingkungan aliran sungai yang ada di Kabupaten Bekasi.Tegasnya jay.

Lebih lanjut Jay menjelaskan, dalam UU 32 tahun 2009 dikatakan, bahwa setiap orang yang melanggar baku mutu air limbah, emisi, atau baku mutu gangguan, akan di pidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak 3 miliar.Tutupnya.(SS/Red))

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!