Musi Rawas Utara
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Rawas Utara adakan rapat tertutup saat menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Pilkada 2024,

Rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati muratara priode 2025-20230, yang akan dilaksanakan di Halaman Kantor KPUD Muratara, pada 22 September 2024.

“Kalau di proses Silon (sistem informasi pencalonan) proses direct, dari pagi itu langsung penetapan. Jadi penetapan itu tidak ada kegiatan seremonial, itu rapat pleno tertutup,” kata Ketua KPU Muratara, Heriyanto.

Ia menjelaskan rapat pleno penetapan pasangan calon kepala daerah itu merujuk pada hasil rapat pimpinan KPU RI dan KPU provinsi terkait tahapan penetapan dengan skema tertutup.

“Rapat pleno tertutup, setelah rapat pleno, penandatangan berita acara sama surat keputusan selesai, langsung kita upload di laman KPU,” paparnya dalam rakor dihadiri perwakilan tim paslon serta perwakilan parpol.

KPUD Muratara sebelumnya menerima pendaftaran tiga bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati dan telah menjalani pemeriksaan Kesehatan serta administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Ketiga pasangan tersebut, Devi Suhartoni-Junius Wahyudi, Firsa- Efriansyah serta Syarif – Gusti.

Setelah semua syarat sudah terpenuhi, akhirnya KPU Muratara menetapkan melalui rapat pleno tertutup, pasangan Bakal calon menjadi Calon Bupati-Wakil Bupati Muratara. Minggu, 22/9/2024.

Adapun ketiga pasangan tersebut, Pertama, Devi Suhartoni-Junius Wahyudi, Kedua, Firsa- H.Lakoni-Efriyansah, Ketiga, Syarif Hidayat-Gusti Rohmani.

Masih menurut, Ketua KPU Muratara, bahwa tahapan selanjutnya, Pengambilan Nomor urut Calon Bupati-Wakil Bupati.

” Insya’allah pencabutan Nomor urut, akan kita lakukan hari Senin, 23/9/2024.di halaman kantor KPU Muratara ” Ujarnya.(Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!