Lahat, BPK – Dana desa menjadi bentuk perhatian pemerintah untuk memberikan kesempatan pada desa dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Menurut PP No. 60/2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, yang mana diperbaharui dengan PP No. 8 Tahun 2016, mendefinisikan dana desa merupakan dana yang berasal dari APBN yang diberikan untuk desa melalui transfer APBD Kabupaten/Kota untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan infrastruktur, berbagai kegiatan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dengan kata lain, dana desa menjadi salah satu sumber pendapatan desa.
Jalan Cor Beton memiliki beberapa metode pelaksanaannya diantaranya perataan dan pembersihan permukaan jalan,pondasi pengerasan jalan dan pemadatan ,serta pengecoran.material pengecoran pasir,split dan semen untuk sirtu digunakan untuk penimbunan awal.
Lain Halnya dengan pembangunan Jalan Usaha Tani Cor Beton Tabur Aspal Didesa Ulak Lebar Dusun 2 Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Anggaran Rp. 347.800.000,00; Sumber Anggaran APB Desa T.A 2024 (Dana Desa) Volume 4M X 0,2M X 250M diduga menggunakan Sirtu Kotor,diduga langsung pengecoran tanpa timbunan pengerasan.
Salah satu Warga Desa Ulak Lebar Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan mengaku bernama Marhan mantan kontraktor 26-04-2024 mengatakan, pembangunan jalan menuju kebun didesa kami materialnya menggunakan Sirtu kotor, tidak ada pasir bersih yang saya lihat, bahkan pengecorannya langsung ke tanah tidak ada pengerasannya, ditempat pemasangan Mal kiri kanan,bangunan yang sudah jadi saja sudah ada yang retak.
“Jangan mentang-mentang jalannya menuju kebun dibuat asal jadi saja nanti baru beberapa bulan sudah rusak,seharusnya material yang digunakan pasir, split dan semen supaya lebih kokoh serta tahan lama sebagai perbandingan jalan pembangunan jaman mantan kades sudah banyak yang hancur karena material yang digunakan sama persis tidak menutup kemungkinan jalan ini pun tidak akan berumur cepat hancur,” ujarnya”.
Hal Senada yang disampaikan warga Desa Ulak Lebar Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku bernama Lendo 01-05-2024 mengatakan saya ini kepala tukang sudah biasa mengerjakan jalan cor beton,biasanya mengunakan split dan pasir,bagaimana bisa tahan lama jika pembangunan jalan cor menuju kebun didesa kami ini bahan materialnya pasir batu kotor (sirtu kotor),tidak menggunakan pasir uruk, tanpa ada pengerasan dan tidak ada hamburan pasir coran ,meskipun mengunakan Molen kalau tidak sesuai dengan Spesifikasi bangunan tetap saja tidak akan tahan lama,yang digunakan dana pemerintah untuk pembangunan Desa untuk mensejahterakan masyarakat bukan menebalkan kantong Kepala Desa dan Perangkatnya, pembangunan jalan didesa kami ini lebih banyak keuntungannya bagi Kades karena material menggunakan bahan yang murah “jelasnya”.
Deco saputra S.E Pjs Kades Desa Ulak Lebar Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 15-05-2024 tiga kali dikomfirmasi Via WhatApss No 0852-6905 -XXXX sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban bahkan memblokir WhatApss.
“BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”
HERI AS & NITA YUPIKA
(TEAM PEMBURU KORUPTOR)