PURWAKARTA, (BPK).- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinilai tidak peduli terhadap media. Tapi mereka lebih takut dan memprioritaskan instansi vertikal.
Hal tersebut dibuktikan dengan “hilangnya” kerja sama publikasi dari pengajuan Dinas Kominfo oleh TAPD dan Banggar DPRD Purwakarta. Sedangkan, di anggaran perubahan bantuan untuk vertikal lebih dari Rp 2 miliar disetujui.
Kejadian seperti ini terjadi untuk kali kedua. Seperti di tahun sebelumnya kerjasama iklan untuk media massa ditiadakan. Karena pada saat itu APBD Perubahan 2022 tidak disahkan atau tidak ketok palu pada rapat paripurna di DPRD.
Sebagai bentuk kekecewaan puluhan wartawan melakukan “aksi damai” dengan berkumpul dan mengeluarkan keluhannya kepada Kadis Kominfo Rudi Hartono, Kamis (16/11/2023).
Sekretaris PWI, Taufik Ilyas menyayangkan, kejenjangan tersebut bisa terjadi. Dia mempertanyakan, apakah instansi vertikal adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)?
“Bantuan vertikal diperbolehkan jika kebutuhan daerah terpenuhi. Sepenting apa kepentingan instansi vertikal untuk kebutuhan Pemda?,” katanya.
Menurut pria yang akrab disapa Haji Opik ini, TAPD tidak bisa memilih dan memilah anggaran yang lebih prioritas.
“Untuk kedepan, TAPD harus lebih cermat memilih anggaran mana yang lebih prioritas. Sangat tidak empati jika TAPD lebih memperhatikan instansi vertikal dan mengabaikan kebutuhan daerah seperti adanya OPD yang mangkrak belum dibangun,” ujar Opik.
Sementara itu, Ketua TAPD Purwakarta, Norman Nugraha tidak menjawab saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp. (Vans)