PURWAKARTA, (BPK).- Potensi transaksi jual-beli tanah industri menjadi peluang Bapenda mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Purwakarta tahun 2023 ini.

Saat ini Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang merosot di bawah, dipastikan naik teratas jika jual-beli tanah terealisasi akhir tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta, Aep Durohman, Selasa (7/11/2023) kepada media beritapemberantaskorupsi.com. Pihaknya optimistis, target pajak BPHTB ini bisa digenjot dalam dua bulan kedepan.

Apalagi, pihaknya telah menemukan potensi dari sektor, yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB ) yang jika di asumsikan sebesar Rp 115 miliar.

“Ada dua potensi yang sedang kita tunggu. Potensi ini, dari transaksi jual beli di dua kawasan industri,” ujarnya.

Menurut Aep, selama ini PAD Kabupaten Purwakarta mengandalkan 10 sektor pajak. Yakni, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, Parkir, PBB,  pajak air bawah tanah, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C.

Akan tetapi, ada dua sektor pajak yang pendapatannya rendah. Dengan begitu, berpengaruh pada capaian pajak pada umumnya.

Meski demikian, pihaknya optimistis capaian seluruh potensi pajak ini akan tergali secara maksimal hingga akhir tahun ini. Termasuk capaian pajak dari sektor MBLB maupun BPHTB.

Untuk MBLB, lanjut Aep, sejauh ini pendapatannya juga terus digenjot kendati wajib pajak untuk sektor tersebut saat ini hanya berjumlah 13 dari 15 wajib pajak.

Mengingat, untuk MBLB dari 15 wajib pajak yang aktif hanya 13 wajib pajak. Sisanya, dua wajib pajak sudah tak beroperasi lagi.

Adapun, untuk MBLB di 2023 ini, capaiannya baru di angka di angka 31,90 persen dari target Rp 25 miliar.

Sedangkan untuk pajak di sektor BPHTB, Aep pun menjelaskan, jika diukur secara persentase capaian tahun ini memang masih rendah. Namun, dia menegaskan, secara pendapatan dari sisi nilai rupiah itu mengalami kenaikan.

“Karena, taget pajak dari BPHTB ini setiap tahunnya terus meningkat. Sebagai perbandingan, target BPHTB untuk 2022 itu sebesar Rp 180 miliar,” ujarnya.

Sedangkan di tahun ini, target BPHTB setelah perubahan itu sebesar Rp 228 miliar. Untuk capaiannya sendiri, hingga akhir Oktober kemarin sudah di angka 22,18 persen dari target.

Aep menjelaskan, untuk BPHTB targetnya mengalami kenaikan dalam setiap tahunnya. Sebagai contoh, untuk target 2022 kemarin sebesar Rp 181.850.000.000.

Kemudian, di 2023 targetnya naik menjadi Rp 228.472.364.029. Sedangkan, target PAD secara keseluruhan sebesar Rp 510.759.250.000.

Artinya, hampir setengah dari target PAD itu merupakan target pajak BPHTB. Dengan begitu, jika pajak BPHTB belum tercapai maskimal, persentase capaian PAD secara keseluruhan pun otomatis terlihat rendah.

Terkait capaian pajak daerah, Aep menuturkan, hingga akhir Oktober 2023 kemarin realisasi capaiannya masih di angka 59 persen dari target PAD Purwakarta 2023 Rp 485,4 miliar

Hal itu, yang pada anggaran perubahan ini targetnya bertambah menjadi Rp 510.759.250.000. Meski demikian, dia menegaskan, secara umum sebenarnya capaian pendapatan daerah ini berjalan dengan lancar.

“Kalau sektor lain, secara umum dan keseluruhan capaiannya sudah baik. Hanya memang, seperti yang disebutkan di atas ada dua sektor yang berkontribusi terhadap rendahnya capaian pajak,” tegas dia.

Pendapatan lainnya

Dia menambahkan, selain pendapatan dari sektor pajak, selama ini jajarannya juga pendapatan dari tiga sektor retribusi. Di antaranya, retribusi jasa umum yang meliputi retribusi pelayanan kesehatan, persampahan, parkir tepi jalan dan retribusi pasar.

“Intinya, kita akan menggenjot realisasi seluruh potensi pendapatan tersebut di dua bulan ini secara maksimal. Sehingga, capaiannya bisa naik secara signifikan,” tambahnya.

Saat ini, sejumlah upaya pun tengah dilakukan sebagai bagian dari percepatan dan optimalisasi realisasi PAD ini. Di antaranya, dengan melaksanakan operasi sisir bersama tim dari Bank BJB elama 4 bulan terkahir yang telah dimulai sejak September. Target operasi sisir sendiri, di antaranya ke wilayah kecamatan dan desa/kelurahan.

“Selain itu, kita mengundang wajib pajak dan melakukan penagihan piutang bekerjasama dengan tim Kejaksaan Negeri Purwakarta,” pungkasnya. (Vans)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!