CIBITUNG,(BPK).- Warga Kampung Cikedokan RT01RW04, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi sebelumnya dihebohkan dengan ditemukannya seorang ibu muda berinisial M (24) tewas di dalam kontrakan.

Jasad pertama kali ditemukan oleh ibu korban, pada Sabtu (9/9/23) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu dia melihat anaknya sudah tergeletak di atas kasur ditutupi dan sudah tidak bernyawa di tutupi selimut ,Kondisi penuh luka lebam dan dan nampak jelas luka sayatan pada leher di jasad korban.

Kapolsek Cikarang Barat AKP, Rusna Wati dalam konferensi pers di Halaman Mapolsek Cikarang Barat menjelaskan, Bermula adanya laporan Polisi pada Sabtu (9/09/23) langsung mendatangi lokasi kejadian.

” Pelaku berinisial N (25) menghabisi nyawa istrinya pada Kamis (7/09/23) sekira pukul 22.00 WIB dan baru ditemukan orang tua korban pada sabtu (9/09/23). ” Ungkap Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusna Wati, Senin (11/09/23)

Berdasarkan keterangan pelaku, Pelaku menghabisi nyawa istrinya dengan cara di gorok lehernya di rumah kontrakannya pada Kamis (7-9-23).Bahkan pelaku sempat membersihkan jasad korban dan membiarkannya didalam rumah hingga akhirnya kasus tersebut terungkap.

“Sebelumnya melakukan pembunuhan, Pelaku dan Korban sempat cekcok masalah ekonomi, Pelaku secara spontan menampar dengan menggunakan tangan kanan ke arah pipi korban hingga korban diseret ke dapur. Lalu menyayat leher korban dengan menggunakan Pisau dapur hingga meninggal” Tambahnya.

Menurutnya, Kedua anak korban yang masih berusia satu setengah tahun, dan tiga tahun ada di ruangan depan. Sementara korban dihabisi nyawanya di ruang belakang dan dapur.

“Pelaku terancam UUD penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, ancaman hukuman 20 tahun dan atau seumur hidup. ” Tutupnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!