PURWAKARTA, (BPK).- Gerombolan Sendikat mafia tanah kec.sukatani berhasil membobol BPN . Pasalnya Tanah milik ada atas nama Dr . RADEN ROEM.MANGUEN PROJO STAMBUL Bin R.SOEGENG MANGUNPROJO yang berada di wilaya Desa Sukatani kec.Sukatani kab Purwakarta Jawa barat .Berdasarkan tanah kekitir / Girik No.32 tercantum atas nama DR.RADEN ROEM MANGUNPROJO dan Tanah Kekitir/ Girik No.47 tercantum atas nama .C. STAMBOEL Tanah tersebut terdapat pada buku C. Induk Desa Bendul / Sukatani yang berada di blok 011 / Tegal Gebang sebagian Blok 09 Pasimunan sebagian Blok 14 / Pertanian dan Sebagian Blok 12 Cicandra .hal tersebut Sesuwai Surat keterangan dari Kantor Desa Sukatani Nomor . 474 / 398 / PEM / VII / 2011, Ironisnya Pihak kantor notaris DAN P.P.A.T KUS HARIANJA S .H.,SP.N yang berkantor di jalan sudirman no.171 Purwakarta Jawa barat menerbitkan surat keterangan No: 27/s.Ket/Aji . not / lll / 2015 . DEVISI PENGAWASAN DAN PENINDAKAN DPP WRC . Mendesak pihak jajaran Polda Jawabarat . dapat segera bertindak dengan ada nya transaksi juwal beli tanah milik Orang Lain . Yang terindikasi penipuan dan penggelapan . Pasalnya Tindak pidana penggelapan dan perusakan lingkungan hidup benda tidak bergerak / penyerobotan tanah milik ahli waris C.STAMBOEL berupa hak ada ROEM MANGUEN PROJO Berdasarkan bukti Tanah VERVONDING INDONESIA dan bukti surat pajak tanah nomor : 47 / 32 Tahun 1946 An. RADEN ROEM MANGUEN PROJO. Sesuwai RESUME Laporan polisi nomor .pil : LP/17 VI / 2004 WIL / PWK Tanggal 15 Juni 2004 Tentang penggelapan benda tidak bergerak / Penyerobotan
Terbukti Haltersebut terjadi lagi di lakukan oleh Anak. Sanukri . Menggunakan Sertipikat bodong DEVISI DPP WRC Mendesak pihak jajaran Polda Jawa Barat dapat menangkap pelaku Grombolan. Mafia pembobol BPN Purwakarta. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!