EMPAT LAWANG, (BPK).- Pembayaran Belanja Makan Minum Rapat dan Makan Minum Tamu pada Bagian Ekonomi
dan Pembangunan Tidak Sesuai Nota Pemesanan Sebesar Rp137.967.000,00
BPK merekomendasikan

Bupati Empat Lawang agar memerintahkan SekretarisDaerah selaku Pengguna Anggaran untuk Menginstruksikan PPTK untuk memverifikasi tagihan dari RM Mad berdasarkan nota pemesanan; dan Memproses kelebihan pembayaran makan minum rapat dan makan minum tamu sebesar Rp107.967.000,00 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menyetorkannya ke Kasi Daerah.

Bupati memerintahkan Sekretaris Daerah selaku Pengguna Anggaran untuk Menginstruksikan PPTK untuk memverifikasi tagihan dari RM Mad berdasarkan nota pemesanan Memproses kelebihan
pembayaran makan minum rapat dan makan minum tamu sebesar Rp107.967.000,00

sesuai Surat perintah Bupati Kepada Sekda sesuai isi rekomendasi. Surat Instruksi
Sekretaris Daerah kepada PPTK sesuai isi rekomendasi Bukti verifikasi PPTK tagihan RM Mad dibandingkan dengan nota pemesanan Bukti setor kelebihan pembayaran makan. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!