CIREBON, (BPK).- APBD / APBN menjadi santapan pejabat. Atau penjahat . Pasalnya sejumlah temuan hasil pemeriksaan BPK RI. Perwakilan Jawa barat tidak sedikit kerugian. Negara di setiap. Kabupaten. Dan. Kota . ironisnya inspektorat. mandul dalam. Mengungkap. Hal semacam ini diduga ada maling berteriak maling . Dimintak pihak jajaran kajati Jawa barat dapat segera. Mengusut adanya hasil temuan . BPK menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Cirebon Tahun 2020 dengan pokok-pokok temuan sebagai berikut. 1. Pengelolaan Kas Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Belum Optimal; 2. Volume 11 Paket Pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan pada DPUPR Kurang Dari Yang Ditetapkan Dalam Kontrak Senilai Rp648.045.447,74; 3. Potensi Kelebihan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran yang . Wafat, Pindah Domisili dan Data Ganda Minimal Sebesar Rp539.635.500,00 dan data Peserta Tanpa Kelengkapan Nomor Identitas Kependudukan Sebesar Rp1.975.656.000,00; 4. Pengelolaan Aset Tetap pada Pemerintah Kabupaten Cirebon Belum Memadai. Berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Bupati ..Cirebon antara lain agar memerintahkan: 1. Kepala Dinas Pendidikan menginstruksikan Tim BOS Kabupaten dan Tim BOS Sekolah melakukan rekonsiliasi atas belanja Dana BOS secara optimal; (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!