PALEMBANG, (BPK).- Pimpinan umum Media Rajawali news , Ali Sopyan membidik adanya aset Pemkot. Kota Palembang . Pindah taman wisata. Pasalnya. X Lampu pertamanan. Sepanjang Jalan Sudirman sampai. Jalan Letjen Harun Sohar Tj . Api Api .tidak terhitung. Oleh BPK. Perwakilan Sumatera Selatan .
Menurut Ali Sopyan sekecil apapun yang namanya. Aset negara itu harus di audit di duga Haltersebut ada maling berteriak maling . Lanjut Ali Sopyan jika pejabat otaknya sudah korengan pasti. Pemikirannyapun harus. maling. Baik itu Uwang Negara. atau aset Negara. Sehingga memakai ilmu Aji mumpung Menjadi pejabat yang berkuwasa sehing terjadi mabuk harta Conto Tiang dan Lampu nya Sudah beralih ke pila taman wisata bukan lagi di dinas pertamanan dan penerangan jalan kota Palembang . Hal tersebut dapat di kata Gorikan tindakan melawan Hukum . Contoh barang yg dibeli dari uwang negara berati benda tersebut milik negara . Jika barang tersebut hilang ditempat . Harus disebu menggelapkan mencuri Atau korupsi tunggu berita selanjutnya.. (Red)