SUMEDANG, (BPK).- Kegiatan pembelajaran di sekolah perlu mendapat dukungan dana agar guru semangat mengajar dan siswa belajar maksimal. Dana tersebut digunakan untuk membangun dan memelihara sarana prasarana, baik gedung, buku dan peralatan sekolah, maupun fasilitas penunjang lainnya.

Pendanaan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, sesuai dengan Pasal 46 No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Artinya, sumber pemasukan sekolah dapat berupa usaha mandiri sekolah, dana yayasan, Dana BOS, orang tua siswa, serta sumber lain yang terkait.

Watch Relation Of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI) mendapati temuan adanya Anggaran Dana BOS Tahun 2022 untuk beberapa Sekolah Dasar di beberapa Kecamatan Kabupaten Sumedang yang diduga Adanya kerjasama dengan beberapa CV untuk pembelanjaan Kebutuhan Sekolah. Dalam kerjasama tersebut diduga adanya kerjasama yang sudah terkoordinir dimana Para Pengurus K3S Kecamatan mengarahkan Para Kepala Sekolah untuk melakukan pembelanjaan kepada CV yang ditunjuk.

Dalam Pembelanjaan tersebut CV yang ditunjuk K3S Kecamatan diduga memberikan Cash Back kepada Sekolah yang bekerjasama sebesar 25% hingga 30% dari Nominal PO Belanja dimana CashBack tersebut masuk ke Kantong Pribadi Para Kepala Sekolah dan diduga kuat adanya pengurangan kualitas Barang yang dibelanjakan diduga untuk mendapat keuntungan, hal tersebut adanya dugaan Kuat MARK UP dengan alasan Cash Back.

Sedangkan Dana BOS merupakan dana alokasi dari pemerintah yang keseluruhanya digunakan untuk Membiayai Operasional Sekolah dalam Barang dan Jasa dan tidak diperbolehkan digunakan untuk kepentingan pribadi maupun lainya.

Diharapkan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang tidak tutup mata terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran tersebut, perlu adanya tindakan tegas dari instansi terkait.

Hingga berita ini ditayangkan tim awak media masih menelusuri dugaan lebih lanjut. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!