Oleh : H. Alaikassalam, S.H.I

KEMISKINAN di suatu daerah adalah suatu keniscayaan termasuk di daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Ketika pandemi covid-19 menimpa bangsa Indonesia, itu berdampak pada tingkat kemiskinan di negara Republik Indonesia juga di Kabupatén Purwakarta.BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Purwakarta merilis angka kemiskinan mencapai angka 41,8 persen atau sekitar 410 ribu jiwa dari 1 juta jiwa jumlah penduduk Purwakarta yang tingkat pengeluaran perkapitanya < Rp 300.000.

Walaupun QQ pada akhirnya muncul data yang sama dengan angka yang berbeda.

Saya menekankan bahwa negara mempunyai kewajiban intervensi terhadap Anggaran yang dimana pemerintah bisa menekan angka kemiskinan di Purwakarta.

Kemiskinan itu merupakan persoalan kompleks, karena tidak hanya berkaitan dengan masalah rendahnya tingkat pendapatan dan konsumsi, tetapi juga berkaitan dengan rendahnya tingkat pendidikan, kesehatan serta ketidak berdayaan untuk berpartisipasi dalam pembangunan serta berbagai masalah yang berkenaan dengan perekonomian.

Dalam hal ini saya melihat bahwa dengan data kemiskinan yang mencapai 41.8 kemudian dirubah menjadi 1.92 menjadi seakan-akan Purwakarta telah berhasil menekan angka kemiskinan yang ada di Purwakarta.

Ada beberapa indikator kemiskinan; Pengangguran bertambah apalagi dengan banyak nya perusahaan yang bangkrut dan pindah lokasi, Rendah nya kualitas pendidikan, Rendahnya kualitas kesehatan, Buruknya infrastruktur pembangunan, Semakin berkurang-nya lahan pertanian yang mengakibatkan kesenjangan kelas menengah dan kelas bawah.

Ketika indikator ini menunjukkan sebuah ciri dari kemiskinan, apakah daerah Purwakarta termasuk didalamnya ?!!Kalo saya melihat data terakhir dari BPS ternyata di Purwakarta banyak yang warganya pengeluaran perkapita-nya mulai di bawah Rp 300.000, ada yang di bawah Rp. 500.000 dan seterusnya.

Mari kita lihat data data yang dikeluarkan oleh BPS.Persentase penduduk menurut golongan pengeluaran perkapita sebulan di Kabupaten Purwakarta Tahun 2019 dan Tahun 2020Golongan Pengeluaran:No Penghasilan Tahun 2019 Tahun 20201 Kurang dari Rp. 300.000 5.18 % 41.8 %2 Rp. 300.000 – Rp. 499.999 17.16 % 13.51 %3 Rp. 500000 – Rp. 799.999 16.54 % 10.1 %4 Rp. 700.000 – Rp. 999.999 13.08 % 11.08 %5 Rp. 1000.000 – Rp. 1499.999 21.55 % 9.24 %6 Lebih dari 1500.000 26.39 % 12.63 %Kemudian pihak BPS merubah data tersebut secara drastis, walaupun begitu saya kira tingkat kemiskinan di Purwakarta masih tinggi.

Apalagi kalau kita lihat indikator indikator di lapangan. Saya berharap kedepannya pemerintah daerah konsen terhadap kemiskinan, salah satunya Pemda Purwakarta harus intervensi anggaran melalui kebijakan kebijakan yang bisa menekan angka kemiskinan.

**Penulis adalah Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Purwakarta**

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!