LAHAT, (BPK).- Selasa 20-09-2022 Desa Talang Tinggi Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan mengadakan MUSDES diKantor Desa yang dihadiri Pihak Kecamatan KASI EKOBANG ,POLSEK PSEKSKU Diwakili KASI INTEL,Ketua BPD dan Anggota,Karang Taruna,LPM,dan Masyarakat Desa Talang Tinggi.Dalam MUSDES itu membahas Rencana APBDes tahun 2023 dan Pembahasan Tuntutan Masyarakat terhadap Realisasi Fisik SPAL tahun 2020 yang DIFIKTIFKAN PJS Kades Tahun 2020 Rustam Supawi.

Didalam MUSDES Rustam Supawi salah satu perwakilan Kecamatan dan juga selaku PJS Kades Talang Tinggi tahun 2020 ,didalam sambutannya Rustam Supawi menjabarkan Realisasi APBDes tahun 2020.Rustam Supawi 20-09-2022 mengatakan Tahun 2020 saya dipilih sebagai PJS Kades Desa Talang Tinggi,walaupun sudah MUSDES saya sebagai pemimpin mengambil kebijakan,Besar Dana Desa pada tahun 2020 sebesar
Rp.880.000.000, dari dana sebesar Rp.880.000.000 saya akan menjabarkan kemana saja uang tersebut.Yang pertama Dana covid 19 sebesar Rp.272.000.000,Pembangunan gedung serba guna sebesar Rp.265.000.000,rehab kantor Rp.35.000.000,membeli tanah untuk gedung serba guna Rp.30.000.000,,ADM kantor sebesar Rp.3.000.000,membentuk lubuk larangan sebesar Rp.15.000.000j,bantuan kebakaran Rp.10.000.000,Pajak Desa Rp.7.000.000,hari ulang tahun RI sebesar Rp.3.000.000,kades meninggal diberi dana santunan sebesar Rp.10.000.000 itu kebijakan saya.Musdes tiga kali dalam setahun sebesar Rp.9.000.000,Pembuatan RAB sebesar Rp.10.000.000,Honor panitia Lubuk Larangn Rp.4.000.000,Dengan upah kebersihan Rp.3.000.000,biar kalian tahu uang yang kalian gugat itu,catat saja rincian dari saya,selanjutnya perjalanan dinas sebesar Rp.10.000.000,penyemprotan dan beli obat-obatan Rp.5.000.000,selanjutnya membeli Komputer dan Printer sebesar Rp.12.000.000,pengambilan SPM keBPMDes dan ke bank 3 kali Rp.4.500.
000,itu belum lagi dipinta uang oleh LSM dan wartawan,mereka minta saya beri, Dana Posyandu sebesar Rp.12.000.000,Dana PKK sebesar Rp.3.000.000,Terus kami capek ada THR Perangkat dan BPD upah membagikan BLT sebesar Rp.10.000.000, itu kebijakan saya,mobeler kursi meja perpustakaan sebesar Rp.2.000.000, jadi total keseluruha sebesar Rp.746.500.000,.jadi sisanya dari dana Rp.880.000.000 sebesar Rp.53.000.000.berhubung saya ada hutang pembangunan maka saya buat surat perjanjian hutang jika saya sudah ada uangnya akan saya bangunkan.Dan kenapa saya tidak melibatkan Perangkat Baru karena saya tidak tahu dengan perangkat baru,jadi saya pakai perangkat saya yang dulu.Hutang itu kan Hutang saya dan kebijakan saya untuk membangunnya,”jelasnya”.

Dedi Afriansyah Pendamping Lokal Desa (PLD) saat dikomfirmasi dikantor desa Talang tinggi Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 20-09-2022 mengatakan
Kemarin kami dengan adanya kejanggalan itu saya selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) berkordinasi Pendamping Desa (PD )dan pihak kecamatan ada beberapa kegiatan SPAL yang belum sempat dikerjakan dan dilaporkan ke pihak kabupaten memang untuk laporan kami ke PD belum seratus persen terealisasi.
Kalau yang lain-lain kami sesuai dengan penjambaran yang ada di APBdes 2020,tahun 2020 sudah jelas diAPBdes ada perealisasian fisik SPAL.
Jadi penghujung 2020 kemarin kami Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pendamping Desa (PD) sudah berkordinasi dengan pihak kecamatan sudah mengabari yang bersangkutan dan sudah menyampaikan surat dari kecamatan untuk melaksanakan kegiatan tersebut tapi yang bersangkutan beralaskan belum ada dana untuk melakukan kegiatan tersebut .
Jadi laporan kami secara berjenjang dari PLD Ke PD dari PD ke pihak kabupaten.
Laporan suda sampai ke pihak kabupaten.
Yang bertanggung jawab kades PJS yang menjabat 2020.
jika ada Audit dari tim inspektorat yang bersangkutan yang akan diaudit ,tahun 2020 belum ada Audit dari inspektorat,laporan kami dan pertanggung jawaban kami jelas,
Kami selaku PLD melaporkan kegiatan Fisik dan non Fisik ke PD sedangkan ke Ke Pihak kabupaten melaporankan. jelas jadi yang melaporkan pihak kabupaten bukan kami.
Kami yang dibawah melapor ke PD yang melaporkan ke pihak kabupaten,”ujarnya”.

Masyarakat Desa Talang Tinggi Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku bernama Markus 24-09-2022 mengatakan Kami masyarakat saat Rapat MUSDES tadi,saya sangat tidak setuju,karena
Keinginan saya tetap direalisasikan dititik awal pada saat MUSDES tahun 2020.bahkan seharusnya realisasi yang sekarang dilakukan oleh Rustam Supawi selaku PJS Kades Tahun 2020 seharusnya dikelola oleh Pemerintahan Desa yang Aktif Sekarang,sebab Pengelolaan Realisasi Fisik sangat menyalahi Aturan,”ujarnya”.

Ali Hasim masyarakat Desa Talang Tinggi Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera selatan 24-09-2022 mengatakan Berdasarkan Aturan jika ada Indikasi Kerugian Negara /Fiktif harus dikembalikan ke KAS Desa bukan dikelola secara Pribadi oleh Rustam Supawi,jika nanti diseratus Persen Pekerjaan diduga ada kerugian Negara siapa yang akan bertanggung Jawab karena dikelola secara Pribadi karena saya ini Mantan Kades Pernah Memimpin jadi saya sedikit mengerti Tentang Aturan.Bahkan pengelolaan APBDes tahun 2020 yang dijabarkan Rustam Supawi sangat menyalahi Aturan seperti yang dipaparkan ya tadi ada 13 Item dengan beralaskan Kebijakan bukankah Pengelolaan APBDes harus berdasarkan Juklak dan Juknis bukan berdasarkan Kebijakan Sendiri demi kepentingan Sekelompok ,saya minta besar Harapan saya pihak terkait INSPEKTORAT dan KEJAKSAAN untuk lebih mengAudit lagi APBDes Tahun 2020 salah satunya SPAL yang difiktifkan Rustam Supawi mengatakan Hutang Pribadi dibangun secara Pribadi sekarang ini,”ujarnya”. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!