PRABUMULIH, (BPK).- Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia Sumsel Ali Sopyan mendesak Kajari kota Prabumulih untuk segera eksekusi gerombolan koruptor dana hibah tahun 2017/2018 Pasalnya Bawaslu yang telah berhasil merampok uwang
negara miliaran rupiah masih berkeliaran menghirup udara segar.
Sebelum gerombolan koruptor dana hibah melarikan diri . Pasalnya Bawaslu kota Prabumulih diduga dana hibah tersebut dibuat BANCAKAN oleh gerombolan pejabat atau pnjahat . Menurut ketua DPD LASKAR ANTI KORUPSI INDONESIA Sumsel (ALI SOPYAN) Sudah waktunya Kejari untuk meng eksekusi gerombolan koruptor yg. Bercokol di Bawaslu. Pada saat itu . Lanjut Ali Sopyan jika hal tersebut tidak segera dilaksanakan Exsekusi tidak tertutup kemungkinan dari pihak Lembaga Masyarat kota Prabumulih
akan turun kejalan (Demo) tegas Ali Sopyan.
Pasalnya sebelumnya, Kajari, Roy Riady SH MH memastikan, kalau kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu anggaran 2017/2018 sejauh ini masih berjalan. “Tim penyidik masih terus bekerja, soal kerugian negara kita telah berkordinasi bersama Auditor BPKP. Tinggal menunggu saja, kapan hasilnya keluar,” terang Roy, sapaan akrabnya. Pantauan awak media Rajawali news , kasus dugaan korupsi Bawaslu ini pada 2022 ini merupakan kasus terbesar sementara ini ditangani Kejari karena kerugian negaranya diprediksi hingga miliaran rupiah. “Sejumlah saksi, memang telah diperiksa guna membuat terang dan memperjelas kasus dugaan korupsi Bawaslu tersebut. Semoga saja, tim penyidik menyelesaikan penyidikan hingga bisa segera dilakukan penetapan tersangka,” tukasnya. Terpisah, Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH ketika disinggung soal penetapan tersangka mengatakan, segera dilakukan setelah berkas lengkap dilakukan penyidik. “Sekarang ini, penyidik masih terus melengkapi sejumlah bukti dan juga pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi Bawaslu tersebut,” tandasnya, Minggu (13/8/2022). Bebernya, soal terjerat atau tidaknya para komisioner dalam kasus korupsi Bawaslu ini. Akunya, tergantung hasil penyidikan nantinya ada keterlibatan atau tidak. “Liat saja nanti, pada penetapan tersangka. Ada 4-5 saksi telah kita periksa terkait kasus dugaan korupsi Bawaslu ini,” tutupnya. (Team V Pemburu Fakta Rajawali News)