PALEMBANG, (BPK).- Seperti jamur di musim hujan,begitu juga peredaran rokok tanpa cukai/pita cukai beda perentukan beredar di wilayah Sumatera selatan,beberapa merk rokok tanpa cukai/pita cukai beda peruntukan yang dipasarkan di wilayah Sumatera Selatan antara lain: HJS,Bidi,BAR,NIKE,Nayan dan beberapa rokok lainnya.
Ali Sofyan selaku Divisi Penindakan WRC,Dewan pimpinan pusat mengatakan maraknya peredaran rokok tanpa cukai/ pita cukai beda peruntukan di wilayah Sumatera Selatan,di duga kuat pihak bea cukai dan kepolisian tutup mata.
Saat di konfirmasi pihak bea cukai subagtim melalui humas mengatakan,mereka meminta surat resmi dari redaksi untuk bisa di konfirmasi agar meraka bisa mempersiapkan jawaban atas pertanyaan mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Sumatera Selatan.
Menurut Ali Sofyan ada dugaan keterlibatan oknum instansi dan institusi yang ada di Sumatra Selatan,jika memang mereka tidak terlibat kenapa mereka tidak bertindak? Mereka di gaji oleh uang negara dari penghasilan pajak cukai, kemana kinerja mereka selama ini?
Pelaku dan pemain rokok ilegal ini di duga aparat sudah tau jadi kita minta pihak bea cukai dan kepolisian serius untuk menindak permasalahan ini, karena banyak kerugian negara,jangan sampai aparat penagak hukum dan bea cukai di wilayah Sumatera Selatan di anggap mandul tidak mau bertindak tegas atas apa yang telah merugikan negara,dengan pembiayaran peredaran rokok ilegal di wilayah Sumatera Selatan,tutup Ali Sofyan. (Red)