PURWAKARTA, (BPK).- Paguyuban Pedagang ayam Purwakarta meminta keadilan. Sebab, harga jual daging ayam di pasar sudah diacak-acak pedagang seberang.

Hal tersebut terjadi di semua pasar di wilayah Purwakata.

Perseteruan ini terjadi karena persaingan bisnis yang tidak fair. Saat ini, pedagang pribumi menjual dengan tarif kisaran Rp 36-38 ribu (harga jual fluktuatif, bisa naik dan turun). Sedangkan pedagang seberang “menyekik” harga dengan Rp 29-30 ribu.

Selisih angka dibawah ketentuan membuat pedagang pribumi meradang.

Hal tersebut diungkapkan salah seorang anggota paguyuban pedagang ayam, Ridwan kepada media BPK, Selasa (31/5/2022).

“Persaingan yang tidak fair ini membuat teman-teman murka dan hampir melakukan tindakan anarkistis. Sebab, setelah bertemu Dinas Disperindag dan kecamatan sampai saat ini belum ada titik temu. Mereka masih bebas berdagang dengan harga tidak normal yang otomatis menjatuhkan kami,” tuturnya.

Oleh karena itu, perwakilan paguyuban pedagang ayam datang ke Pemda Purwakarta untuk “curhat” kepada Bupati Ambu Anne, Selasa (31/5). Sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi terhadap pedagang seberang.

Kedatangan mereka diterima staf bupati, Wiwin Lindawati. Menurut dia, bupati tidak ada di kantor. Wiwin mengaku akan memberikan kabar setelah bupati datang.

Ridwan berharap, Bupati Ambu Anne Ratna Mustika cepat tanggap.

“Kami ingin duduk bareng dan meminta perlindungan ke pemerintah agar kami bisa berdagang dengan nyaman. Kami juga meminta ketegasan Pemda untuk memberikan sanksi kepada pedagang nakal,” ujarnya.

Menurut dia, perbedaan harga tersebut diduga untuk memancing pelanggan agar mereka membeli sembako dengan mengorbankan daging ayam..

“Kita lihat endingnya,” katanya. (Vans)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!