BEKASI,(BPK).- Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki Melantik Ratusan Pejabat Fungsional, Kamis , 19 Juni 2020. Sebuah keputusan yang Luar biasa dan sangat politis, pasalnya Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki pada tanggal 22 Juni 2022, Jabatannya akan habis alias sudah tidak lagi menjabat PLT Bupati Bekasi.
Menurut Icang Rahardian, keputusan Politik yang di lakukan oleh Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki, tidak mencerminkan pemimpin yang baik, dan icang menegaskan semestinya Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki jelaskan dulu hasil laporan Inspektorat Kabupaten Bekasi pada Masyarakat Kabupaten Bekasi, terkait beredarnya Draf rotasi mutasi berbentuk file pdf mengenai Daftar nama – nama pejabat Bekasi yang beredar di group – group Watshap Masyarakat Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
” Lanjut Icang tentukan dulu setatus Hukum orang yang mengedarkan dokumen tersebut apakah itu Hoax atau benar adanya, karena icang yakin beredarnya dokumen tersebut sarat adanya kepentingan Pribadi dan oknum yang mencari keuntungan sesaat”.
Apalagi Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki akan segera berakhir mestinya janganlan meninggalkan keputusan politik yang terkesan kurang elok. Jadilah negarawan dan pemimpin yang baik apalagi jabatannya sudah menghitung hari mestinya hari – hari terakhir ini jadikan tempat dan ladang permintaan maaf pada semua jajaran di pemerintahan Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya kata Icang menurut Pak Maman Agus Supratman selaku Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi buka suara soal tersebarnya draft rotasi mutasi yang belakangan ini ramai dibicarakan.
Kata Maman Agus Supratman mengatakan kalau Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi sudah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak atas tersebarnya dokumen tersebut.
“Terkait kebocoran draft itu, kita sudah melakukan pemeriksaan. Semuanya sudah kita periksa termasuk BKD (BKPSDM), dan bahkan pak (plt) bupati pun bersedia memberikan keterangan,” Jadi kapan penyelesaian hal terebut di selesaikan Plt Bupati Bekasi apa ini Jawabannya yang mengangkat 163 ASN. Tandas Icang Rahardian. (Red)