CIBATU, (BPK).- Puluhan warga Desa Cibatu yang terdiri dari perwakilan delapan RT yang dipimpin ketua RT nya mendatangi PT. JAFPA Comfeed Indonesia, Tbk Unit Cibatu Purwakarta untuk menuntut haknya warga atas dana Bau/Bising sesuai permohonan warga melalui surat permohonan dana bau/bising no. 010/2001/XI/2013 tertanggal 18 November 2013 yang dijawab perusahaan bersepakat dengan warga yg ditandatangani diatas meterai bercap stempel perusahan, Kesepakatan tersebut telah dilanggar perusahaan PT. JAFPA Comfeed Indonesia, Tbk Unit Cibatu Purwakarta selama 14 bulan, dari bulan Maret 2021 sampai April 2022 tidak dibayarkan dengan alasan kesepakatan itu sdh tdk berlaku lagi secara sepihak oleh manajemen PT. JAFPA unit cibatu,
Hal ini membuat geram warga dari 8 RT,.kemudian mereka mendesak kepala desa cibatu melalui basmudes untuk mengupayakan hak nya,.sebelum aksi yg dilayangkan warga telah bermusyawarah disaksikan kepala desa dan jajaran bamusdes pada hari selasa tanggal 26 april dengan 3 butir kesepakatan warga, tetapi hal ini diabaikan sama PT. JAFPA Comfeed Indonesia, Tbk Unit Cibatu Purwakarta.

Pada saat menggelar aksi, Kapolsek Cibatu sempat akan membubarkan aksi dan akan menangkap warga yang akan melakukan aksi di depan gerbang PT. JAFPA Comfeed Indonesia, Tbk Unit Cibatu Purwakarta dikarenakan warga tidak mempunyai dasar atas aksi tersebut, setelah mengetahui pemberitahuan aksi telah di sampaikan ke Polrs Purwakarta, akhirnya kapolsek Cibatu mengijinkan warga melanjutkan aksi tersebut.
Salah seorang warga mengemukakan bahwa PT. JAFPA Comfeed Indonesia, Tbk telah berbuat dzolim kepada warga, capaian keuntungan Perusahan pada tahun 2021 mencapai 2,02 Triliyun Rupiah (Meski sejumlah beban lainnya naik, Japfa justru membukukan kenaikan laba hingga 120,64% di tahun lalu. Pemilik So Good Food ini mengantongi laba bersih Rp 2,02 triliun di tahun lalu, naik dari Rp 916,71 miliar di tahun 2020. Pada akhir 2021, Japfa Comfeed memiliki total aset Rp 28,59 triliun. Sumber https://investasi.kontan.co.id; news) masa dana untuk kompensasi bau dan bising sebesar 8 juta per bulan untuk warga 8 RT, kebagian per kk paling berkisar antara 8.000 rupiah sampai 10.000 rupiah per bulan nya,..sangat miris ketika diputuskan sebelah pihak oleh perusahaan. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!