SUMENEP, (BPK).- Catatan belanja Kabupaten Sumenep tahun 2021 untuk prioritas program Kecamatan Kota Sumenep dan 4 Kelurahan jumlah belanja sebesar Rp.11.058.736.068 yang meliputi Belanja Operasi Rp.9.253.648.395 dan Belanja Modal sebesar Rp.1.805.087.673 namun janggal.

Ditenggarai belanja anggaran yang dikeluarkan Kecamatan Kota Sumenep diduga tidak sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan dan terkesan kangkangi perjanjian sasaran strategis program. Pasalnya tatanan riil nilai program di Kecamatan Kota Sumenep tahun 2021, adalah.

  1. Program Penunjang Pemerintahan Daerah Kabupaten Sumenep sebesar Rp.6.350.101.427.
  2. Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik sebesar Rp.77.966.200.
  3. Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan sebesar Rp.4.507.039.041.
  4. Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sebesar Rp.43.905.300.
  5. Program Pembinaan dan Pengawasan Pemdes sebesar Rp.79.724.100.

Presisi, di dalam gambar riil nampak realisasi belanja modal Kecamatan Kota Sumenep pada Tahun Anggaran 2021.

  1. Belanja modal pengadaan peralatan dan perlengkapan gedung kantor sebesar Rp.55.032.800.
  2. Belanja modal pengadaan komputer sebesar Rp.14.335.200.
  3. Belanja modal perlengkapan kantor jumlah sebesar Rp.32.190.090.

Sementara Heru Santoso, S, STP, MH Camat Kota Sumenep sebelumnya, dihubungi cakrabuana.id melalui sambungan selulernya Heru mengakui bahwa besarnya belanja modal sebesar Rp.1.808.087.673.

“Untuk belanja modal sebesar itu karena ada kegiatan pembangunan fasum oleh kelurahan, kalau anggaran yang dikelolah camat sebagi PA (pengguna anggaran) sekitar 500juta, sisanya terbagi ke 4 Kelurahan dan Lurah sebagai KPA (kuasa pengguna anggaran),” penjelasan Camat Heru. Kamis (07/04/2022). (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!