SERANG, (BPK).- Lembaga pemantau pembangunan Banten LP2B melaporkan dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan bangunan transfer depo ABPD tahun 2019 pada Dinas lingkungan hidup kota cilegon,LP2B menduga bangunan yg menelan APBD kota cilegon tahun 2019 sekitar 900 juta tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yg tertuang dalam dokumen kontrak sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah/negara hingga puluhan atau ratusan juta rupiah,sekretaris jendral LP2B Aan ch saat dikonfirmasi oleh media membenarkan atas laporan aduan tersebut ” ya benar kami sebagai masyarakat yang tergabung dalam LP2B telah melaporkan dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan bangunan transfer depo ABPD tahun 2019 kota cilegon pada dinas lingkungan hidup Kota Cilegon, kami menduga pengadaan bangunan tersebut syarat terindikasi korupsi kolusi dan nepotisme dengan modus penyalahgunaan wewenang dan jabatan sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah atau negara”terang aan kepada media
” kami menduga pengadaan bangunan transfer Depo tahun 2019 tersebut tidak dapat dipergunakan sebagaimana mestinya atau sebagaimana peruntukannya, dan kami pula menduga spesifikasi teknis bangunan tersebut yang dikerjakan oleh pemenang tender PT BCAI tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnik sesuai pada dokumen kontrak “tutur aan
“kita harap berkas laporan kami ini segera bisa segara ditindaklanjuti dan di selidiki secara serius oleh pihak kejaksaan tinggi banten,dan segera memeriksa oknum pejabat dan oknum penyedia yang berkaitan dengan pekerjaan proyek tersebut” harap aan yg akrab disapa Om Keith .
Aan ch menambahkan diduga perkara ini sedang ditangani kejaksaan negeri cilegon akan tetapi LP2B berharap perkara ini di ambil alih oleh kejaksaan tinggi banten”diduga perkara dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan bangunan transfer depo ABPD tahun 2019 sedang ditangani oleh pihak kejari cilegon tapi kami berharap agar perkara ini segera diambil alih oleh pihak Kejaksaan tinggi Banten”tutup aan. (Bud)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!