Kabupaten Bekasi, Berita Pemberantas korupsi.com
Potret pendidikan di Kabupaten Bekasi sangat butuh perhatian pemangku kebijakan, dalam hal ini Bupati Bekasi melalui Dinas Pendidikan.
Sarana dan prasarana gedung sekolah, mobeler salah satu penunjang dalam proses kegiatan belajar megajar di sekolah sangat penting agar siswa siswi nyaman mengikuti proses belajar.
SDN Sukaasih Negeri 01 yang terletak di Kampung Bulak Manggah Rt 005/04, Desa Sukaasih Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi yang jumlah siswa nya mencapai kurang lebih 300 orang, saat ini membutuhkan ruang kelas baru (RKB), hak tersebut di sampaikan Kepala Sekolah SDN Suka Asih 01, Jamaludin Malik ,SPd ke Awak Media Kamis 13 /01/2022.
Kepsek Jamaludin menerangkan, “kami sudah mengajukan proposal untuk penambahan Ruang Kelas Baru sejumlah 6 lokal, saat ini Roombel ( Ruang Kelas) yang ada sebayak 9 lokal tidak bisa menampung siswa siswi apalagi saat ini peraturan yang ada setiap ruang kelas kapasitasnya batasi di bawah 40 siswa, hanya 28 siswa perkelas, pembelajaran pun di bagi dua shif pagi dan siang, ucap Kepsek.
” Sehingga dalam kegiatan PKB ini kurang maksimal karena kami harus mengejar dan menyesuaikan mata pelajaran kepada para siswa siswi kami, keluh Kepsek Jamaludin Malik.
Saya selaku tim pendidik memohon kepada pihak Pemkab, melalui Dinas pendidikan untuk segera direalisasikan pengajuan kami, agar bangunan SDN 01 Sukaasih layak serta nyaman dalam proses PKBM nya, ucap Jamaludin Malik.
Dalam pantuan awak media, Gedung sekolah SDN 01 Suka asih memang kurang maksimal dan layak, karena kekurangan kelas siswa menempati ruang kantor guru dan atap bangunan keropos ,atap atau wuwungan patah dan banyak yang bocor, pihak sekolah sudah mengganti beberapa yang bocor, lubang tembok yang sudah rapuh dan bolong.( SS )