KETAPANG, (BPK).- Proses Proyek Kementerian Agama di Kab.Ketapang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mencontohkan suatu kegiatan proyek terselubung dan tertutup. Ikwalnya, temuan tim Rajawalinews (RN) Group senin (20/12/21) proyek pembangunan gedung asrama siswa dan siswi (Madrasah Aliyah Negeri) Man 1 Ketapang adalah proyek paket Kementerian Agama RI Kab.Ketapang Kalbar.

Terendus aroma berbau busuk korupsi adanya temuan fakta bangunan proyek Kementerian Agama wujud bentuk proyek pembangunan gedung asrama siswa dan siswi MAN Ketapang Kalbar dengan nomor kontrak proyek: 661/Ma.14.14/PP.00.6/9/2021, penyedia pelaksana proyek CV.AMRA MANDIRI disinyalir menampung pengadaan satuan barang/Jasa hasil jarahan di kawasan terlarang.

Pasalnya pelaksana proyek CV.AMRA MANDIRI dan Konsultan CV.SARANA KARYA SEJAHTERA menampung pasir dan jenis bahan kayu hasil jarahan atau hasil maling alias hasil curian di kawasan Hutan Lindung, hasil jarahan tersebut di tampung para pelaksana proyek milik oknum Kementrian bajingan dan oknum pejabat bejat mafia anggaran aliran pelaksanaan proyek asrama MAN.1 Ketapang yang mana di dalam papan plang pengumuman informasi proyek tidak dicantumkan sumber anggaran darimana.

Disinyalir pihak PPK maupun KPA beserta pelaksana satu paket proyek. Pembangunan Asrama MAN.1 adalah bentuk proyek maling dan garong keuangan Negara berkedook proyek Kementerian Agama di sekian titik di Kab.Ketapang Kalbar. Ironisnya pengelola teknis kegiatan proyek sebut namanya MISLIANTO.ST sebagai PNS di Dinas PUTR Ketapang saat di konfirmasi via chat WA tak di balas, di Bel tidak di angkat. ada apa di balik ini semua?

Sepatut dan sepantasnya Mislianto sebagai penanggung jawab Teknis harus terbuka, ada apa dengan pengadaan barang/jasa seperti material pasir dan kayu dalam pengadaan untuk sebuah proyek Pemerintah tanpa mengantong ijin dan keterangan dari instansi terkait, sangat disayangkan proyek Kementerianan Agama memberikan contoh proyek tak terpuji yaitu proyek pejabat maling uang Negara, hukum diam dan diam laksana macan ompong. Pengadaan satuan barang/jasa seperti pasir dan kayu yang mana disinyalir pihak pelaksana membeli pasir ilegal dan membeli kayu hasil jarahan di kawasan zona Hutan Lindung (HL).

Bangunan proyek Pemerintah yang dikerjakan oleh para kontraktor, diantaranya proyek Kementerian Agama yaitu bangunan gedung asrama MAN oleh Kontraktor PT.AMRA MANDIRI didampingi Konsultan CV.SARANA KARYA SEJAHTERA yang berlokasi di Jln.Brigjend.Katamso No. 170 Kel.Sukaharja Kab.Ketapang terindikasi proyek korupsi berkoloborasi, penguasa berdasi cap tikus kelas wahit korupsi bentuk proyek Kementerian Agama. Disinyalir proyek menampung hasil jarahan di hutan terlarang seperti pengadaan papan mal dan perancah jenis kayu serta pasir menampung hasil curian di kawasan zona terlarang.

Proyek Menteri Agama MAN.1 Ketapang di dalam kantor Direksi Keet tidak ada memasang gambar desain. Sudah berapa persen Progres yang dikerjakan, sudah sampai di mana Finising berjalan sampai saat ini dan seterusnya, semua tertutup dan tertutup adanya indikasi disinyalir proyek Kementerian Agama berkedok proyek MAN.1 Ketapang kuat adalah proyek pengarong dan begal keuangan Negara, hingga sampai saat ini proyek tersebut masih carrut maruut dan menampung hasil curian pengadaan barang/jasa dari kawasan Zona terlarang.

Potensi indikator proyek Kementerian Agama terindikasi korupsi garong hak keuangan Negara dengan tidak membayar pajak, dalam pengadaan di dalam klarifikasi penawaran tender dan adanya permainan antara LPSE dan pejabat Kementerian untuk mendapatkan proyek maling untuk santapan oknum pejabat pecundang dan bangsat. Proyek Kementerian Agama terkesan kebal hukun dan anti hukum. Ada apa yaa? (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!