Kalimantan Barat Ketapang ” Berita Pemberantasan Korupsi ” ( 07/12/2021 )

Proyek rumah tunggu para nelayan lokal di tepian pesisir pantai Bintang Mosir Kelurahan Tuan-Tuan RT.09, Kec.Benua Kayong Kab.Ketapang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menuai Kontrofersi pro dan kontra, proyek pokir (pokok pikiran) dari salah satu dewan sebut namanya ‘Abdul Sani’ dari Dapil 6 yang mengaspirasikan proyek rumah tunggu tempat para nelayan beristirahat. Proyek yang di kelola Pemerintahan Kab.Ketapang Kalbar di salah satu intansi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) di Jln. Sudirman No.15 terindikasi disinyalir kuat merupakan proyek setan tuyul yang acapkali curi uang Negara atau uang untuk kemakmuran rakyat miskin dan kecil berkedook proyek pokir dan aspirasi, bekerjasama cong kalikong dengan pengelola anggaran Dinas KPP sang pengelola proyek perumahan tempat nelayan beristirahat di tepian pesisir pantai Bintang Mosir, proyek yang tidak efektif dan terkesan asal-asalan.

Ikwalnya, proyek di bangun terlalu dekat dengan bibir pantai dan di saat air laut pasang tidak menutup kemungkinan habis di terjang ombak seperti dermaga di pantai pecal yang rata dengan laut saat di terjang ombak yang real sesuai fakta adanya, apa lagi bangunan proyek rumah tunggu nelayan aspirasi dewan yang ada saat ini terindikasi sebagai proyek aspirasi setan tuyul yang disinyalir tidak tepat sasaran serta tidak ada pungsi dan azas manfaatnya ditepian laut lepas dan tidak ada dermaganya. Ironis serta celaka 12 nya, proyek aspirasi anggota dewan dapil 6 milik Abdul Sani yang di kelola DKPP tidak memiliki pemberitahuan sejenis papan plang informasi kegiatan proyek, yang mana intrusmen telah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Rajawalinews (RN) Group investigasi kelapangan selasa (07/12/21) mengkonfirmasi salah satu tukang proyek ‘Pak Murjani’ mengatakan,” Ini proyek rumah tunggu nelayan, usulan kelompok ‘Bintang Timur’ ajuan pembangunan untuk menunggu motor air datang dari laut,” ujarnya. Ini proyek rumah tunggu nelayan, masalah anggaran berapa besar kami tidak tau, ini proyek aspirasi anggota dewan Abdul Sani, kita ni dak tau ak berapa besar pagu anggaran dana proyek ini,” timpalnya kepala tukang proyek rumah tunggu nelayan di tepian laut pesisir pantai Bintang Mosir Murjani.

Proyek tidak memiliki papan informasi kegiatan, proyek laksana cuaca yang tidak bisa di prediksi dan sumber aliran dana berasal darimana, sehingga berbagai spikulan mengatakan apakah proyek setan tuyul atau proyek tikus bertaring panjang maling uang Negara untuk kemakmuran masyarakat miskin. Mengingat Covid.19 masih menghantui warga masyarakat Ketapang untuk berinteraksi mencari rezeki, seyokyanya Pemerintah mengevaluasi bersama Banggar DPRD dan Keuangan Pemda untuk kebijakan akan sarat kepentingan di luar akal, jangan main akal-akalan. Ini uang Negara berasal dari pajak rakyat kembali ke proyek yang tak jelas kepentingan serta manfaatnya.

Dimana penindakan dan proses para oknum penegak spesialis hukum yang membidik dan menghantam para koruptor proyek, yang mana terindikasi paket pokir DPRD dan Dinas KPP yang sarat kebijakan sesat dan menyesatkan, bentuk nawaitu proyek menggoheet keuangan Negara bersifat serta berbentuk proyek korupsi aliran berjema’ah, mitra proyek setan tuyul berkedok paket kegiatan proyek rumah tunggu nelayan di tepian laut pesisir pantai Bintang Mosir Kel. Tuan-Tuan. Ketapang makmur, APBD pertahun ± 2 trilyun, namun pembangunan laksana tempe dan tahu semua seolah-olah tidak ambil tau. Termonitor fundamental bergaya klasik dan modern, ada kesempatan main hantam dengan menggunakan kekuasaan dalam jabatan. Hukum berpihak ke atas dan menghantam orang pinggiran di tepi jalanan yang menunggu ampas debu jalanan. Komplit hukum berpihak kepada penguasa, tak menutup kemungkinan kejahatan hadir di depan mata namun hukum tutup mata. *##(Yan)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!