PURWAKARTA, (BPK).- Bupati Purwakarta sekaligus Pimpinan Badan Publik, Anne Ratna Mustika mangkir dalam undangan sidang sengketa informasi Komisi Informasi (KI), yang dilaksanakan, Rabu (1/12/2021).
Sedangkan, Pemohon sengketa ini Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP), Zaenal Abidin didampingi Irfan Abdul Hakim hadir sebelun jadwal sidang pukul 11.30 WIB.
Karena satu pihak yang datang, maka Komisi Informasi akan mengeluarkan surat PA2 (pemanggilan kedua).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Informasi Ijang Faisal, Rabu (1/12/2021).
“Kami menyayangkan pihak Pemda Purwakata tidak hadir dalam sidang pertama. Jadi sidang belum bisa dilaksanakan,” katanya.
Oleh karena itu, dalam surat PA2 Komisi Informasi akan memberikan ketegasan.
“Ketegasan dalam hal ini undangan akan ditujukan langsung ke Bupati, selaku Pimpinan Badan Publik Purwakarta. Kami akan memberikan surat PA2 secara patut, ” ujarnya.
Siap lapor UU ITE
Di hari sama, seusai menghadiri sidang sengketa informasi, tim KMP langsung sowan ke Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jabar.
“Alhamdulillah pertemuan ini membuahkan hasil baik. Kami diminta kembali datang dengan melengkapi data untuk membuka laporan perkara (LP),” kata Ketua KMP Zaenal Abidin. (Vans)