Bahan Matrial Untuk Program Aladin Desa Dayeuhluhur, tidak Berkualutas, Diduga LPM dan Toko Matrial Kongkalingkong, Rampok Anggaran Negara

KARAWANG -Berita Pemberantas Korupsi.com

Pengiriman matrial bangunan dalam Program Aladin (Atap, Lantai dan Dinding) Tahap Ke Satu di Desa Dayeuhluhur Kecamatan Tempuran diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Pasalnya berdasarkan temuan di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam program ini. Patut diduga warga penerima manfaat dirugikan akibat matrial bangunan yang diterima kualitasnya ecek-ecek dan tidak sesuai ketentuan.

Salah satu rumah penerima manfaat yang diinvestigasi awak media diketahui dipasang kayu jongjing (kualitas ecek-ecek) untuk kusen rumah. Nampak terlihat jelas pemasangan kayu jongjin ini secara sekilas.

Salah satu warga penerima manfaat yang tidak mau disebutkan namanya, mengaku tidak dapat berbuat apa-apa atas pengiriman kayu jongjing dari Toko Bangunan Cahaya Terang.

“Mau bagaimana lagi, kita mah cuma nerima doang barang, adanya kayu jongjing ya kita mah pasrah,” ujar narasumber kepada awak media Minggu (7/11).

Masih kata narasumber selain kayu jongjing yang dikirim, besi yang dipakai juga ukuran 8 banci ukuran kecil. Kembali ia hanya bisa pasrah dengan permainan TB Cahaya Terang yang beralamat di Pasirbuah Kecamatan Majalaya ini.

Bukan hanya kualitas yang dimainkan, bahkan kuantitas barang juga ikut dimainkan. Di beberapa penerima manfaat diketahui pengiriman semen ada yang hanya dikirim 10 zak, besi batangan 2 buah, dan lainnya.

Sementara itu, Ketua LPM Desa Dayeuhluhur selaku pimpinan proyek Aladin Tahap 1 ini, lebih memilih bungkam saat dikonfirmasi dutapublik.com via whatsapp. Hingga berita ini dipublikasikan, Rasam tidak kunjung menjawab permintaan konfirmasi. (SS)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!