PURWAKARTA, (BPK).- Pengalokasian anggaran peningkatan kinerja GPTV dalam tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1.080.000.000,- patut menjadi bahan diskursus para ahli anggaran.

Pasalnya, dalam konsideran anggaran peningkatan kinerja untuk penjabaran anggaran belanja modal dan jasa sebesar Rp 602.300.000 lebih besar dibandingkan belanja pegawai Rp 365.900.000.

Demikian disampaikan Ketua Pusat Pengkajian Pembangunan Purwakarta (KP4) Budi Pratama dan  mantan bangar DPRD Purwakarta Awod Abdul Ghadir ketika dihubungi secara terpisah, Rabu (3/11/2021).

Menurut Awod Abdul Ghadir, selama menjadi anggota dewan belum pernah mendapatkan usulan konsideran untuk peningkatan kinerja penjabaran belanja barang dan jasa melebihi belanja pegawai.

” Ini sangat tidak masuk akal ada konsideran peningkatan kinerja tapi belanja barang dan jasa melebihi belanja pegawai. Ini juga perlu mendapatkan kajian dari pihak kejaksaan yang tengah mendalami anggaran GPTV ini,” kata Awod.

Selain itu, Awod menambahkan, patut diduga pengalokasian GPTV sejak tahun 2016 sampai tahun 2020 merupakan kegiatan fiktif.

“Ini juga aneh, setiap tahun dialokasikan anggaran untuk GPTV tapi barangnya tidak ada,” jelasnya.

Seperti diberitakan, aktivis anti korupsi di Purwakarta mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk mengusut tuntas anggaran  Galuh Pakuan TV (GPTV) tahun 2020. Selain itu, anggaran sebesar Rp 1,33 miliar dalam anggaran pendapatan dan belanja (APBD)  tahun 2020 untuk pengelolaan GPTV patut mendapatkan perhatian dari semua kalangan.

Ketua Pusat Pengkaji Pembangunan Purwakarta (KP4) Budi Pratama ketika dihubungi, Kamis (28/10/2021) mengatakan, adanya aliran dana sebesar Rp 500 juta ke salah satu oknum pengawas itu merupakan tindakan yang tidak wajar dan dapat dikategorikan perbuatan tindak korupsi.

“Apalagi kalau dana sebesar Rp 500 juta itu digunakan untuk keperluan pribadi, sangatlah tidak pantas dan bertentangan dengan aturan hukum,” katanya.

Sebelumnya, dua pejabat eselon II dan seseorang kepercayaan kepala daerah dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (11/10/2021).

Pemanggilan Kepala Badan Perncanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Aep Durrohman, Kepala Dinas Kominfo, Siti Ida Hamidah, dan Lalam Martakusumah diduga terkait keuangan Galuh Pakuan tv (GPTV) yang bermasalah. (Vans)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!