Enam Jam Wakil Ketua DPRD Bekasi di Gedung KPK
JAKARTA – Berita Pemberantas Korupsi.com
Ketua DPRD Kabupten Bekasi, M.Nuh diketahui sedang berada di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/10/2021).
Sudah 6 jam Wakil rakyat dari Fraksi PKS tersebut belum bisa dihubungi. Hingga berita ini ditayangkan pukul. 16.00 WIB, pun nomor handphonenya masih belum aktif. Namun supir pribadinya masih terlihat dipelataran depan gedung KPK.
Diberitakan sebelumnya, dua
anggota DPRD Kabupaten Bekasi terlihat memasuki gedung KPK di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (5/10/2021). Keduanta yaitu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi M Nuh dari Fraksi PKS dan Aria Dwi Nugraha anggota Komisi I yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
Keduanya memasuki gedung KPK sekira pukul jam 9.30 WIB. M.Nuh memasuki lobi KPK mengenakan batik bercorak hitam bermotif mirip burung, sementara Aria mengenakan jas hitam dan kemeja putih dengan masker hitamnya dan berkacamata.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mereka berdasarkan surat tertanggal 27 September 2021 Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik.-08/Lid.01.00/01/01/2021 tanggal 22 Januari 2021. Untuk Klarifikasi didengar keterangannya terkait dugaan TPK pengelolaan dan pelaksanaan APBD TA 2020 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi u.b Direktur Penyelidikan.
Dalam surat agenda pemanggilan tersebut, KPK meminta sejumlah dokumen berkaitan dengan SK pengangkatan sebagai anggota DPRD, SK pengangkatan Wakil Ketua DPRD, termasuk notulen rapat pembahasan APBD proyek pembangunan Toilet Kebiasaan baru TA 2020.(SS)