PRABUMULIH, (BPK).- PT. BGP Indonesia sebagai pelaksana perusahaan pihak ketiga sebagai pemenang tander PT. Pertamina Hulu Rokan zona 4 untuk proyek pencarian data sumber minyak di wilayah Kota Prabumulih menggelar kegiatan acara pembayaran kompensasi lintasan kabel yang melalui lahan rumah warga, bertempat di Kelurahan Prabumulih kecamatan Prabumulih barat kegiatan di hadiri unsur Muspida dan muspika . Sabtu (21/08/2021)
PT. Pertamina Hulu Rokan Zina 4 melalui kontraktor pelaksananya yaitu PT. BGP Indonesia bekerjasama dengan pemerintah setempat yakni pihak kelurahan Prabumulih dan kelurahan muntang tapus telah mengundang Sebanyak 60 Kepala Keluarga (KK) yang telah terdata oleh pihak Menejemen perusahan untuk menerima kompensasi harga dampak dari kegiatan lintasan kabel meter maju lahan dan rumah warga yang di lalui seismik
PT.BGP Indonesia pelaksana Survey Seismik 3D Chrysant melalui Kepala Humas Jumadi menyampaikan kegiatan hari ini adalah proses pembayaran dua kelurahan Parbumulih dan Muntang Tapus kepada warga yang terdampak oleh seismik,
“Hari ini kami melakukan pembayaran kompensasi ganti rugi lahan di dua keluarahan yaitu Prabumulih dan muntang tapus kecamatan Prabumulih barat dari kegiatan survey seismik ini, satu harapan dari sisi pekerjaan kami, kepada masyarakat yang terkena lintasan di kelurahan kelurahan yang lain agar bisa bersabar menunggu prosesnya, karena proses yang dilakukan secara bertahap di mulai dari kabupaten Pali, muara Enim kemudian masuk ke Prabumulih, “Jelas Jumadi
Lanjut Jumadi menambahkan untuk pembayaran selanjutnya pihak Menejemen akan melihat terlebih dahulu proses administrasi yaitu pendataan akhir dari wilayah mana yang sudah rampung dan disetujui oleh PERTAMINA kemudian kami lakukan pembayaran, itu yang akan di lakukan “harapan kami juga semoga kegiatan ini tidak ada gejolak masyarakat karena pengerjaan ini merupakan Proyek strategis Nasional (PSN), yang harus kita ikuti secara sistematis dan mengikuti perosedur yang ada, “Ujarnya
Jumadi menerangkan untuk prosedur pembayaran di lakukan secara transparansi yang ada disaksikan oleh muspika dan Muspida baik Camat, Danramil dan Kapolsek, tidak melalui calo atau negosiasi negosiasi yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggung jawabkan,
” Dikarenakan pembayaran kompensasi lahan ataupun rumah retak adalah tanggung jawab dari Pertamina yang proses pelaksanaannya melalui kami selaku kontraktor pelaksana lapangan, “Terang Kepala Humas BGP
Saat ditanya awak media untuk proses pendataan akhir Rumah Retak yang sampai sekarang ini belum di laksanakan pihak BGP di beberapa kelurahan Jumadi menjelaskan terhambatnya kegiatan tersebut karena adanya Lockdown sebanyak 42 orang karyawan terpapar covid -19
” Kita ketahui kemarin sudah kita sampaikan surat ederan pada tanggal 27 Juli sampai 18 Agustus kita melakukan lockdown karena 42 orang karyawan kita yang terpapar covid, dan pelaksanaan pembayaran kompensasi dan pendataan kita tutup semua, dan akan kita mulai lagi pada tanggal 23 agustus ini bersama tim RR dan zibang sebanyak 10 orang akan melakukan perhitungan secara bertahap dikereankan banyak wilayah yang dilintasi untuk itu kami mohon barsabar,” katanya. (Red)