Giat Non Fisik TMMD ke 110 Kodim 0509/Kab Bekasi Berupa Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba

| BEKASI -Berita Pemberantas Korupsi.com Dalam pelaksanaan giat Non Fisik TMMD hari Senin 08/03/2021, yang bertempat dikantor Desa Kertarahayu diisi dengan pemberian materi tentang Bahaya Narkoba bagi Masyarakat.

Penyampaian materi tentang pelaksanaan giat tersebut disampaikan oleh Susilo Budianto dari BNK(Badan Narkotika Kabupaten Bekasi) bidang Pencegahan Narkoba.

Salah satu Anggota Satgas TMMD mengatakan ke awak media, “Sebanyak 76 orang peserta dari Masyarakat Desa Kertarahayu yang dibagi menjadi dua gelombang sangat antusias dalam mendengarkan penjelasan materi tersebut, ucapnya.

Dalam penyampaiannya, Susilo Budianto sebagai instruktur dan narasumber menekankan, “bahwa Narkoba merupakan obat terlarang yang dibuat dari bahan Adiktif yang sangat Berbahaya bagi siapa saja yang mengkonsumsinya, ucap Budi.

Karna jika kita sekali saja mencoba barang haram tersebut maka kita akan kecanduan, termasuk Ganja yang berasal dari daun yang berjumlah ganjil.

“Kita wajib mengetahuinya sebelum kita tau kenapa Narkoba itu Terlarang, Semoga seluruh masyarakat di desa ini jangan sampai terjerumus dan menggunakan Narkoba” Pungkas nya. ( SS)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!