Diduga Jadi Korban Mal Praktek Jurnalistik, Ketua LSM Bekanus Mengaku Tidak Merasa Diwancarai Wartawan Bernama Halimi
KARAWANG – Berita Pemberantas Korupsi.com
Dugaan malpraktek di dunia jurnalisitik diduga terjadi dalam kasus di atas dimana salah satu narasumber bernama Erik Carmadinata yang juga menjabat sebagai Ketua LSM Bekanus merasa tidak diwawancarai oleh wartawan bernama Halimi untuk dimuat dalam karya jurnalistik namun dimintai tanggapannya dalam rangka obrolan biasa.
“Saya ga tahu (kenapa jadi berita). Memang betul sebelumnya si Halimi bertanya kalau ada yang seperti itu (oknum pengawas), ya saya jawab kalau gak bener ya penjarakan saja,” ucap Erick dalam sebuah rekaman yang diterima redaksi, belum lama ini.
Erick menegaskan bahwa ia tidak tahu kalau obrolannya dengan wartawan yang mengaku bernama Halimi dijadikan bahan berita. “Saya ga tau (kenapa bisa jadi berita), Demi Allah saya ga tau,” ujarnya.
Lebih lanjut Erick juga tidak menyuruh obrolan ringannya dengan Halimi untuk dijadikan bahan berita. “Saya gak nyuruh memberitakan. Cuma ngobrol aja,” ucapnya.
Erick juga sempat menanyakan siapa orang yang dimaksud Halimi pengawas rutilahu. Namun Halimi tidak mau terbuka dan Erick baru mengetahui orang yang dimaksud Halimi adalah Yayang Fahrudin setelah beritanya muncul di media online SB dan OT.(Red)