PURWAKARTA, (BPK).- Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP) meminta Kejari Purwakata mengupas tuntas dokumen kontrak proyek Tajug Gede 2017.

Pada, Senin 9 Maret 2021 sekitar pukul 13.30 WIB, KMP menyambangi Kejari Purwakarta, mempertanyakan progres LP dugaan “perselingkuhan” Tajug Gede.

Ketua KMP, Zaenal Abidin yang didampingi Sekjen Irfan Abdul Hakim diterima oleh kasi Intel yang didampingi beberapa jaksa.

“Kasi Intel pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa proses pengumpulan data dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sudah terus berjalan,” ujar Zaenal.

Pada beberapa waktu lalu ketua KMP saat dimintai klarifikasi oleh Kejaksaan atas LP dugaan Perselingkuhan Tender Tajug Gede.

“Saat itu, saya menyampaikan jika dilihat dari akta pendirian perusaah PT Putra Cipariuk Mandiri, patut diduga perusahaan tersebut tidak mempunyai Kemampuan Dasar (KD) yang dipersyaratkan sebesar 3 NPt. Sebagaiamana amanat regulasi Perpres No.4 Tahun 2015 Pasal 19 dan 20,” ujarnya.

Implikasi lanjutan dari dugaan atas Kemampuan Dasar ini, lanjut ketua KMP bahwa pihaknya akan menulusuri SBU, SKT/SKA (sertifikat tenaga terampil/ahli), dan SIUJK PT CPM ini dengan seluruh rangkaian syarat kondisinya.

Saat diminta tanggapan pasca pertemuan tersebut, pria yang akrab disapa ZA ini mengatakan, ada hal krusial berikutnya supaya kasus ini terang benderang adalah membedah Dokumen Tender, Laporan Progres Pekerjaan, dan Invoice-nya.

“Mengacu pada Undang-Undang keterbukaan informasi publik, maka KMP akan segera melayangkan surat resmi kepada Dinas Cipta Karya untuk meminta dokumen tersebut,” kata ZA.

Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Tata Ruang dan Permukiman, Agung Wahyudi mengaku,  PT Putra Cipariuk Mandiri memiliki kemampuan dasar (KD) yang dipersyaratkan untuk mengikuti tender Tajug Gede.

“Memiliki,” katanya melalui pesan singkat.

Ketika dipertanyakan bukti PT PCM memiliki kemampuan dasar untuk mengikuti tender Tajug Gede,  Proyek apa yang sudah dilaksanakan PT PCM? Senilai berapa, dan pada tahun berapa? Agung tidak membalasnya.

Sementara itu, ketika mengkonfirmasi pengusaha PT Putra Cipariuk Mandiri (PCM), H. Aming dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Tajug Gede 2017, Dian Andriansyah, mereka hanya membaca pesan WA tanpa membalasnya. (Vans)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!