FPHI KORDA KABUPATEN BEKASI KEMBALI SUARAKAN TUNTUTAN DI KATOR DISDIK KABUPATEN BEKASI

Kabupaten Bekasi- Berita Pberantas Korupsi.com

Kembali Front Pembela Honorer Indonesia Kabupaten Bekasi mengunjungi dan melakukan aksi di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabuoaten Bekasi, hal ini dilakukan karena tuntutan yang mereka (FPHI -red) suarakan sampai saat ini belum terpenuhi dan di realisasikan hanya janji janji belaka.

Dalam keterangan Pers nya Kamis 15/07/202, Ketua Front Pembela Honorer (FPHI) Korda Kabupaten Bekasi Andi Heryana mengatakan ” Saat ini seluruh warga masyarakat Kabupaten Bekasi masih dalam kondisi
berduka, pasca meninggalnya Bupati Bekasi beberapa hari yang lalu tepatnya pada
tanggal 11 Juli 2021, maka dari itu kami atas nama Guru dan Tenaga Kependidikan
Non ASN atau GTK Non ASN dibawah naungan organisasi Front Pembela Honorer
Indonesia (FPHI) Korda Kabupaten Bekasi selalu mendoakan agar almarum Bupati
Bekasi diampuni segala dosanya dan ditempatkan disurga-NYA Aamiin, ucap Andi.

“Namun kata Andi, dalam
suasana duka yang mendalam ini ada sesuatu kekecewaan dari sekelompok masyarakat
Kabupaten Bekasi yaitu para Guru dan Tenaga Kependidikan, Non ASN atau GTK Non ASN
di Kabupaten Bekasi, yang jumlahnya ribuan orang. Mengapa demikian?

“Karena sampai
saat ini legalitas dan kesejahteraan untuk GTK Non ASN belum bisa diterima olah
Kami, pasalnya sampai saat ini Surat Penugasan (SP) dari Dinas Pendidikan
Kabupaten Bekasi belum Kami terima, bahkan untuk gaji 13 pun belum dibayarkan oleh
Dinas Pendidikan, padahal Kadisdik Carwinda sudah memberikan pernyataan kepada
Kami bahwa gaji 13 akan dibayarkan di bulan Juli bersamaan dengan dibayarkannya
gaji 13 Guru PNS, ungkapnya.

Lanjut Andi menerangkan, “Pernyataan tersebut disampaikan dihadapan Ketua DPRD BN Kholik
Qodratulloh dan Wakil Ketua DPRD Soleman, diruangan VIP gedung DPRD Kabupaten
Bekasi pada hari Jum’at tanggal 7 Mei 2021 lalu, imbuhnya.

Andi Heryana melanjutkan,”Belum lagi berdasarkan bukti yang Kami pegang, ternyata masih ada pemotongan
gaji GTK non ASN yang baik yang bersumber dari APBD maupun yang bersumber dari
dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), meski pembayaran gaji dilakukan dengan
transfer ke rekening masng-masing GTK Non ASN sesuai nilai dalam DPA sekolah
sebesar 700rb per bulan untuk jasa tenaga kerja dari anggaran dana BOS yang wajib
dibayarkan kepada GTK non ASN. Namun di beberapa sekolah mengharuskan GTK non ASN
melakukan pengembalian sesuai jumlah yang telah ditentukan oleh Kepala Sekolah
dengan dalih sekolah kecil atau muridnya sedikit hingga dana BOS yang diterima
sedikit, Sambung Andi.
“Adanya beberapa guru non ASN baru yang belum dapat Jastek APBD atau
terkendala dengan NUPTK pembiayaannya dan ada juga yang berdalih karena adanya
sekolah yang menggunakan jasa operator sekolah dari sekolah lain yang tidak bisa
dianggarkan gajinya dari sekolah tersebut hingga gajinya dibebankan kepada semua
GTK non ASN yang sudah dapat gaji sesuai aturan bahkannada juga yang berdalih uang
kebersamaan. Hal ini pernah beberapa kali kami sampaikan ke Dinas pendidikan akan
tetapi tidak ada tindak lanjut, bahkan praktek tersebut masih terus terjadi, malah
Dinas pendidikan terkesan melakukan pembiaran terhadap masalah tersebut.
Banyak hal lain yang perlu dibenahi dan diperbaiki sistem kerja Dinas
Pendidikan, ini artinya Disdik tidak bekerja secara profesional, maka dengan ini
kami menyatakan mosi tidak percaya kepada Disdik yang dipimpin oleh Carwida, sebab
sejak Disdik dipimpin oleh beliau banyak kegaduhan dan banyak hal yang tidak
membuat nyaman GTK Non ASN selama ini, belum lagi ditambah lagi dengan ulah oknum
pejabat di Disdik yang selalu mengintimidasi GTK Non ASN selama ini dan masih saja
ada pembiaran dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Mari kita selamatkan
Pendidikan Kabupaten Bekasi. Kami khawatir pendidikan di Kabupaten Bekasi ini
semakin hari semakin kacau dengan ulah oknum tersebut. Hari ini Kami kembali
mendatangi kantor Disdik di komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi untuk mendesak
Disdik agar segera melakukan pembenahan dan bekerja secara profesional. Kami akan
terus bergerak dan berjuang untuk mendapatkan hak kami sebagai GTK Non ASN, agar
kami dapat bekerja secara nyaman dan aman tanpa ada ancaman dan intimidasi yang
dilakukan oleh oknum Disdik, tutupnya.(SS)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!