Ketua BCW Ibram Alpandi.SH dan Ketua L-KPK Mawardi, Bongkar Korupsi Proyek RSUD Sultan Imanuddin Kobar Pangkalan Bun Kalteng Terkesan Kebal dan Anti Hukum Begal Uang Negara Milyaran. (dok)

KOBAR KALTENG, BERITA PEMBERANTAS KORUPSI – Hembusan Mega proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin adalah Proyek Milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) wilayah hukum Pangkalan Bun (P-Bun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Proyek RSUD Sultan Imanuddin sarat akan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang kekuasaan dalam jabatan. RSUD Sultan Imanuddin P-Bun Jln.Sultan Syahrir No.17 dari Tahun 2017-2019 di bangun dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni, ikwalnya indikasi terciumnya Korupsi pembangunan RSUD sejak tahun 2017-2019 yaitu pembangunan Gedung lama belum terealisasi sempurna  akan tetapi sudah merencanakan lagi proyek yang baru tahun 2019 dengan Nilai Sebesar Rp.31,3 Milyar.’’ Sedangkan bangunan tahun 2018 ± Rp 24 Milyar lagi-lagi mangkrak asal-asalan kerja, proyek sengaja dimangkrakan dan terbengkalai saat ini menjadi sarang Tikus Cecurut berbulu hitam. Diduga perencanaan awal dalam pelaksanaan proyek RSUD Tidak sesuai dengan Spesifikasi RAB, Bestek dan Sub Drawinng adanya perubahan Disaen dalam bangunan dan tidak singkron dengan pengadaan barang/jasa RAB, Juklak serta Juknis. Disinyalir kuat adanya bahan bangunan yang tidak sesuai Spesifikasi petunjuk SPK Kontrak di dalam pengadaan barang/Jasa di Proyek RSUD Sultan Imanuddin P-Bun Rp.31.3 Milyar T.A.2019 belum lagi T.A.2018.

Hasil temuan Tim Rajawalinews Group, Cakrabuana dan BPK ada kesalahan teknis dalam pengecoran dinding bangunan Gedung RSUD yang baru, tapi semua sudah di bongkar di ganti dengan yang baru, dalam pengecoran bahan Campuran Cor dengan Bahan sisa limbah Batako yang patah-patah serta di isi dengan limbah potongan Kayu-kayu dan Botol–botol Aqua sisa minuman mineral. PPK atau KPA Direktur RSUD Sultan Imanuddin P-Bun saat di konfirmasi selalu menghindar dan menghindar. Pelaksana Proyek RSUD Sultan Imanuddin adalah PT.SINAR SAKTI MULIA yang beraroma  Kepentingan Mengarah ke Kejahatan Korporasi berdasarkan identifikasi Mengkerucut ke titik-titik rawan korupsi dalam proses penganggaran APBD Tahun 2018 – 2019, sentral Perencanaan Proyek RSUD P-Bun pada tahap perencanaan awal, niat korupsi sudah dapat di lihat dengan adanya proyek tahun 2018 yang belum selesai Mangkrak indikasi niat Direktur RSUD Sultan Imanuddin dan PPK serta PPHPnya Disinyalir Potensi menghantam keuangan Negara bentuk APBD T.A. 2018 – 2019. Dari tingkat penyusunan program anggaran dipaksakan untuk kepentingan oknum instansi Garong Uang Negara bentuk Proyek RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun yang terbengkalai dan mangkrak.

Proyek RSUD dalam bentuk bermain  win-win solution, berbagi hasil korupsi proyek Rumah Sakit P-Bun, mafia anggaran Proyek RSUD P-Bun dari pemilik Proyek KPA, PPK, PPTK, PPHP dan Pelaksana Proyek bergaya Sopan dan santun pada tahap akhir evaluasi dan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran terjadi manipulasi laporan, seperti merubah disaen Proyek, keterlambatan Limit waktu proyek dan asal kerja mengsiasati proyek agar mendapatkan uang muka sekian %  Proyek bangunan Rumah Sakit Pangkalan Bun, dari pengadaan barang/jasa serta bangunan yang dianggarkan dengan bentuk Modus Korupsi Proyek Bertahap-tahap dari tahun 2017 -2018 – 2019 dikerjakan dari keuangan APBD Kobar, modus proyek bertahap-tahap BegaL Duit Negara, Dimana PNS Para pengawasan dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Selama ini tupoksi pengamanan serta pengawasan Keuangan Negara dari pajak rakyat kuat adanya indikasi KPA, PPK, PPTK, PPHP dan keuangan Pemda serta kontraktor Pelaksana disinyalir bekerjasama gorok keuangan negara untuk kepentingan pribadi dan kelompok dengan membuat laporan pencairan proyek yang merupakan laporan fiktif.

Terpisah diungkapkan salah satu Pentolan Aktivis Insan Pres BCW(Borneo Corruption Watch) yang juga merupakan Putra Daerah “Ibram Alpandi.SH.’’ minggu (01/03/20),” Hasil investigasi kita pada 30 Desember 2019 masa berakhirnya proyek semeraut lintang kepukang proyek RSUD Sultan Imanuddin Wanpretasi terlambat dalam pekerjaannya, Pelapon belum terpasang, pondasi untuk cuci darah belum terpasang, daun pintu dan daun jendela juga belum terpasang, pengawas adalah Bapak Darusman dan dikatakannya kemajuan proyek baru 90 %, artinya masih sisa 10% lagi proyek baru bisa dikatakan selesai sempurna,  jadi proyek Rp.31,3 Milyar anggaran yang ada sekian milyar bisa di bilang Lenyap dana tersebut ujarnya lanjut saat itu. KARDIANTO sebagai PPK Proyek RSUD Sultan Imanuddin P-Bun mengatakan,” Proyek yang kurang akan di tangani pada tahun 2020,” ucapnya PPK RSUD KARDIANTO pada Ibram Alpandi, artinya Proyek RSUD Sultan Imanuddin bisa dicairkan 100% walaupun pekerjaan belum selesai 100% oleh KARDIANTO, artinya Spekulasi PPK RSUD Kardianto dan Keuangan Pemda Bersekongkol melakukan perbuatan melawan hukum yaitu Korupsi, apa lagi ada perubahan Disaen proyek semasa dalam setengah pekerjaan, itu modus Korupsi perubahan Adindum proyek,” tegasnya. Ada laporan untuk pencairan proyek RSUD Sultan Imanuddin yaitu laporan Fiktip antara PPK Kardianto, Kuasa Pengguna anggaran (KPA) Direktur RSUD Sultan Imanuddin dan Kontraktor Bersekongkol membuat Laporan Fiktip untuk pekerjaan Proyek KORUPSI RSUD Sultan Imanuddin dalam katagori sekongkol dalam Koruspsi Proyek untuk menghantam keuangan Negara berkedok Proyek Rumah Sakit yang di Kelola PPK KARDIANTO dan Direkturnya. Untuk pengawasan dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari kejaksaan Negeri Kobar P-Bun, pengawas dan prakteknya sembunyi-sembunyi (Diam-Diam) dalam artinya tidak terbuka untuk pablik, maka dalam arti hasilnya sama dalam perkara ini, yang mana  ada temuan KKN tapi mereka tidak lakukan penindakan karena TP4D kejaksaan diduga terkait dan ikut bekerjasama dalam kasus proyek Korupsi tersebut,” pungkasnya Aktivis Ibram Alpandi,SH. Lanjut dikatakan Ketua L-KPK Mawardi,”Kami selaku aktivis memohon kepada Presiden RI, KPK RI, BPK RI, Tipikor Kejagung, Tipikor Mabes Polri untuk tanggap menangani kasus korupsi yang terjadi di Kab. Kotawaringin Barat P. Bun saat ini, terutama dugaan kasus korupsi RSUD Sultan Imanuddin dan Proyek Infrastruktur yang bersumber dari keuangan APBD dan APBN,” tungkasnya Mawardi Ketua L-KPK.* (Iyan)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!