Konsultan Kali Cilemahabang Dinilai Gagal, Dinas LH Harus Cabut Surat Rekomendasinya
Bekasi-Berita Pemberantas Korupis.com
Buktinya kata Rusman, hampir 3 jam pihak Dinas LH tidak bersedia melakukan audensi dengan mereka yang sedang menggelar aksi damai.
“Kami aksi damai hampir 3 jam di Dinas LH dan Gedung Bupati. Ternyata pihak Dinas takut menerima kami untuk audensi kemudian tidak berani menerima aspirasi kami dari masyarakat yang perduli dengan Kabupaten Bekasi,” tegasnya.
Tuntutan dalam aksi tersebut yaitu, mencabut surat rekomendasi penunjukan konsultan Kali Cilemahabang. Kemudian, memberikan sanksi pada kawasan industri yang mencemari Kali Cilemahabang.
“Kalau Dinas LH tidak berani bahkan tidak mau mencabut surat rekom konsutan Kali Cilemahabang, ada apa hayoo… Jika demikian, patut kami menduga surat rekom yang tidak dibatalkan oleh Dinas LH bisa disalahgunakan. Dan jika kajian sudah dijalankan oleh konsultan tesebut cepat paparkan pada msyarakat hasil kajiannya mana,” tegasnya.
Jika saja Dinas LH Kabupaten Bekasi tidak bersedia mencabut surat rekomendasi yang pernah dikeluarkan untuk konsultan Kali Cilemahabang, Perisai mendesak agar Kepala Dinas LH mundur saja dari jabatan.
“Apalagi yang dipertahankan dari surat rekomendasi itu. Toh konsultan gak bisa menyelesaikan kali Cilemahabang. Kalau gak mampu mencabutnya atau membatalkan surat itu, Kepala Dinas LH Bapak Peno Suyatno mundur saja dari jabatan. Karena gak bisa tegas dalam mengurusi pencemaran lingkungan di Kabupaten Bekasi,” tegas Rusman.(SS)