FPHI Kabupaten Bekasi, Bubuhi Cap jempol Darah untuk Bupati Dan Kadisdik Di HARDIKNAS 2021
Jakarta|| Berita Pemberantas Korupsi.com
Memperingati HARDIKNAS 2021 FPHI Kabupaten Bekasi memberikan hadiah cap jempol darah
untuk Bupati Bekasi dan Kadisdik di depan kantor KOMNAS HAM RI Pada Senin 03/05/2021.
Ketua Korda FPHI Kabupaten Bekasi ,Andi Heryana mengatakan dalam jumpa pers nya, “Dunia Pendidikan di Kabupaten Bekasi. Semakin carut marut, dari mulai tata kelola dan management
yang bobrok, tupoksi para pejabat Disdik yang amburadul dan tidak ada transparansi, serta mental
Kadisdik yang arogan dan anti kritik, terlihat damai tapi mengandung suasana gejolak batin yang
dirasakan oleh para Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non ASN di Kabupaten Bekasi, ini merupakan
tanggung jawab kita bersama untuk memperbaikinya sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi, apalagi
bagi mereka yang menjadi pelaku Pendidikan tersebut, mirisnya kami melihat kenyataan tersebut, kami
berharap adanya perubahan kearah yang lebih baik tapi kenyataannya terkesan adanya pembiaran dari
Bupati Bekasi terhadap hal kenyataan diatas,, ucap Andi Heryana kepada awak media Senin 03/05/2021
Menurut Andi, ‘Kami FPHI tidak mengerti apa yang ada di benak
pemikiran orang nomor satu tersebut, ada kesan pemberangusan suara netral vokal dan suara kritis bagi
GTK Non ASN yang selalu menyuarakan kebenaran tapi barternya ancaman pemberhentian dan tidak
diberikannya Jasa Tenaga Kerja mereka sejak Januari sampai April saat ini 4 bulan lama nya, dalam
kondisi pandemi dan dalam menjalankan ibadah puasa bulan suci Ramadhan serta menghadapi hari
raya Idul Fitri, ujarnya.
Ketua Korda Front
Pembela Honorer Indonesia ( FPHI ) Kabupaten Bekasi menambhakan, pada hari ini bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional , Kami merayakan HARDIKNAS 2021 ini di depan kantor KOMNASHAM
RI dengan menyatakan sikap keras dengan MEMBUBUHKAN CAP JEMPOL DARAH , sebagai
lambang kutukan keras agar ada penyelesaian
terhadap gaji atau Jasa Tenaga Kerja bagi GTK non ASN yang telah 4 bulan lamanya belum di
bayarkan, hanya kerena mereka pengurus dari FPHI yang bersuara vokal yang terus mengkritik Bupati
Bekasi dan Dinas Pendidikan demi masa depan Bekasi yang kita cintai, kami meminta agar segera hak
kami selama ini 4 bulan lamanya wajib di bayarkan, ini bukan keteledoran tapi ini skenario dan
pembiaran terhadap hal itu, tutur Rohmatullah.
“Kepada Pak Carwinda Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi , buang sikap arogansi dan anti
kritik sehingga di sinyalir ini dilakukan secara sengaja atas ditahannya pembayaran Jasa Tenaga
Kerja GTK non ASN dari simpul organisasi Gerakan FPHI yang selalu bersuara vokal karena ingin
menyelamatkan Kabupaten Bekasi yang akan datang, jika tidak kami akan terus berjuang sampai
Kabupaten Bekasi kondusif.
- Kepada Bupati Bekasi kami minta segera mengambil sikap atas masalah ini karena terkesan Bupati
membiarkan dan terkesan terlibat untuk menahan gaji atau Jasa Tenaga Kerja GTK non ASN, yang
merupakan simpul perjuangan yaitu Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta Pengurus lainnya yang
menurut informasi itu dikatakan dari oknum pejabat Disdik data blacklist itu dari Polres Metro
Kabupaten Bekasi, maka seharusnya Bupati bangga terhadap kontrol sosial dari para GTK Non
ASN, jika Bupati mau membangun Bekasi lebih maju, bermartabat dan bebas korupsi. - Kepada masyarakat Bekasi kami menghimbau dan mengajak kita semua MARI SELAMATKAN
KABUPATEN BEKASI .
Demikian Release ini kami sampaikan, pungkas Ketua Korda FPHI Kabupaten Bekasi Andi Heryana
(SS/red)