LAHAT, (BPK).- SPAL DIGRIYA DEMANG KENASIN JL.Hj YAMA Desa KARANG BARU Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi sumatera selatan yang dibangun pada awal tahun 2021 tepatnya bulan januari bersumber dari DANA DESA TA 2020.
Ironisnya baru berumur kurang lebih dua bulan namun roboh kurang lebih 15 M dan yg serta patah kurang lebih 20 M.
Menurut keterangan salah satu warga setempat yang tidak mau dituliskan namanya (22-02-2021), robohnya dinding Siring Pembuangan Air Limbah (SPAL )2 hari yang lalu dikarenakan tidak ada kemampuan dan kekuatan untuk menampung derasnya debit air hujan ,sehingah roboh’ itupun diduga disebabkan pengerjaannya asal jadi dan tidak adanya pondasi,jelasnya
Ia menambahkan” diduga ketebalan dinding bawah lebih tipis dari dinding atas,diduga ketebalan dinding bawah hanya 10 cm cuma satu batu mangga dinding atas hampir 30 cm sepengetahuan saya dana pembangunan siring itu ratusan juta sangat disayangkan baru ± dua bulan sudah roboh sehingga terkesan mubazir hanya menghambur hamburkan uang negara,bukan kah” Dana Desa itu dari rakyat untuk rakyat’ungkapnya
Hal senada dikatakan warga Karang baru yang ingin namanya disembunyikan,memang mustahil siring itu akan bertahan lama karena saat pembangunan jelas jelas tidak mengunakan pondasi padahal tinggi dinding hampir 1,5 m jadi tidak ada kekuatan,ketebalan dinding yang bawah tipis sedangkan yang atas duakali lipat dari yang bawah bahkan lebih,sebab saya juga pekerja bangunan sedikit mengerti tentang kekuatan suatu bangunan terutama siring,jelasnya
Marsudin Kepala Desa Karang Baru Kec.Lahat Selatan Kab.Lahat Propinsi SUM-SEL ( 22-02-2021) saat dikonfirmasi via WhatsApp no 08228265XXXX tidak memberikan jawaban dan sudah dua kali disambangi dikediamannya selalu tidak ada ditempat.
HERI AS KETUA Dewan Pimpinan Cabang (DPC )
Watch Relation of Corruotion ( WRC ) Kabupaten Lahat .Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia divisi pengawasan dan penindakkan Izin KEMENKUMHAM No.AHU-0002346.AH.01.07 Tahun 2018.saat dimintai tanggapannya ( 23-02-2021),sangat disayangkan realisasi pembangunan Siring Pembuangan Air Limbah ( SPAL ) baru hitungan hari sudah roboh,disini sangat jelas dari awal pembangunan sudah ada kesalahan tekhnis,disinila peran penting kita selaku kontrol sosial untuk melakukan pengawasan namun yang menjadi acuan kita diduga realisasi fisik yang bersumber dari Dana Desa dan Anggaran Dana Desa setiap temuan dari hasil pemeriksaan tidak perna dipublikasikan bahkan jika ada pengembalian kerugian negara disetiap realisasi dikembalikan kerekening desa yang hanya diketahui oleh kepala desa dan bendahara tidak perna diketahui masyarakat desa,yang jadi pertanyaan kita kemana uang itu,ujarnya.
HERI menambahkan dalam permasalahan seperti dinas terkait agar lebih responsif untuk mengurangi tindak pidana korupsi yang mengatas namakan masyarakat,himbaunya. (Red)