Sumenep

Bau Aroma Korupsi Proyek Pasar di Sumenep , Rp 4 Miliar APBD 2018 Harus Di Ungkap

Sumenep || Berita Pemberantas Korupsi.com

Pasar Batuan di Kabupaten Sumenep dibangun sejak 2018 lalu. Namun, hingga kini, pembangunan itu belum rampung. Dari pantauan Tim V Pemburu Fakta pada Rabu (17/03/2021) kondisinya belum menampakkan adanya kerangka bangunan. Sekelilingnya hanya dipagari beton dan dipenuhi tumbuhan liar.

Pembangunan tersebut mangkrak lebih dari tiga tahun. Pasalnya, lahan seluas 1,6 hektar yang hendak dibangun pasar tradisional tersebut bermasalah atau bersengketa. Padahal, pada perencanaan pembangunan Pasar Batuan itu, Pemkab Sumenep menggelontorkan anggaran yang sangat fantastis. Untuk pembebasan lahannya saja mencapai Rp 8,941 miliar dari APBD 2018.

Pada tahun 2019, Pemkab Sumenep kembali mengeluarkan anggaran dana sebesar Rp 600 juta lebih untuk pembangunan pagar pasar Batuan tersebut. Dengan demikian, sudah ada dana yang keluar sebesar Rp 9,5 miliar.

Sayangnya, meski selama dua tahun itu Pemkab mengeluarkan dana yang cukup besar, tetapi sampai sekarang proyek tersebut tidak memberikan dampak positif.

Meski demikian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep saat dikonfirmasi Tim V mengklaim bahwa soal kepemilikan tanah sudah berdasarkan kajian. Bahkan saat proses pembelian, diakui tidak ada masalah, sebab dinilai legal standing nya jelas.

“Pembelian tanah sudah melalui tahapan yang mengarah bahwa tanah ini legal atas namanya jelas,” cetus Kabid Perdagangan Disperindag Sumenep, Ardiansyah Ali Shochibi, diruang kerjanya.

Untuk tahun ini, Pemkab Sumenep dalam hal ini Disperindag diketahui belum bias memberikan kepastian soal kelanjutan pembangunan pasar rakyat tersebut.

Perlu dilacak, dilanjutkan dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangungan / revitalisasi sarana perdagangan pasar batuan didanai juga melalui dana tugas pembantuan APBN tahun anggaran 2019 sebesar Rp 4 miliar.

Untuk diketahui, tanah yang hendak dibangun Pasar Batuan tipe D itu dibeli dari RB Mohammad Zis. Namun kemudian tanah tersebut juga diklaim oleh R Soehartono, putra sulung mantan Bupati Sumenep R Soemar’oem. Akibat sengketa itulah kemudian pembangunan dihentikan sampai sekarang.

Ali Sopyan Devisi WRC. Mendesak pihak KPK untuk mengusut tuntas ada nya kasus dugaan korupsi di Kab. Sumenep Jawa timur. Pasalnya dana pembangunan pasar batuan Kab.Sumenep sejak tahun 2018. ada anggaran Rp 8,941 milyar dari APBD . ALI SOPYAN DEVISI WRC PUSAT Mendesak KPK Agar dapat turun langsung ke kab.sumenep untuk mengusut adanya dugaan dana anggaran pembangunan pasar Batuan Sumenep di buat Bancakan para pejabat bangsat, tandas Ali Sopyan.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!