BANDUNG, (BPK).- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama beberapa petugas kepolisian mendatangi kediaman Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna di Jalan Murhadi, Lembang Kabupaten Bandung Barat.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan terhadap publik bahwa, masih menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan kasus korupsi dan permasalahan-permasalahan yang ada di Bandung Barat.

“Besar kemungkinan, pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas di lapangan kali ini, yaitu melaksanakan penyelidikan serta ada kemungkinan juga hari ini penjemputan Aa Umbara Sutisna tentang permasalahan-permasalahan yang terjadi di Bandung Barat. Dan bisa jadi, ada keterkaitannya juga dengan pemanggilan dan pemeriksaan KPK terhadap Aa Umbara Sutisna beberapa waktu lalu,” ujar salah satu Aktivis Anti Korupsi Jawa Barat yang ikut memonitoring di lapangan, pada Selasa (16/3/2021).

Di tempat yang sama, tim mencoba untuk mengkonfirmasi petugas dari KPK. Namun pihak petugas dari KPK belum bisa memberikan penjelasan tentang kedatangannya ke rumah Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna di Lembang.

Berdasarkan pantaua Tim, petugas KPK juga juga mendatangi Kantor Bupati Bandung Barat untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan permasalahan-permasalahan lainnya yang ada di Bandung Barat.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak KPK belum mengklarifikasi atas petugas KPK yang mendatangi rumah bupati dan pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Bupati Bandung Barat.

Ketua WRC, Indra Irawan meminta dan mendesak KPK agar segera menetapkan Bupati Bandung Barat sebagai tersangka terpidana korupsi bila cukup alat bukti. Menetapkan Bupati Bandung barat dan segera menindaklanjuti dugaan dugaan tindak pidana korupsi kepada jajaran jajaran yang terkait sampai ke akar-akarnya WRC akan terus mengawal permasalahan tindak pidana korupsi yang ada di kabupaten Bandung barat sampai terang benderang. (Ali Sofyan)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!