Oknum Kades Sukaringin Di Duga Tilep Anggaran Pembangunan TPT Dan Jadi Bancakan

Kabupaten Bekasi – Berita Pemberantas Korupsi.com

Anggaran Desa yang seharusnya di gunakan sesuai fungsinya salah satunya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di desa tersebut, namun berbeda apa yang di lakukan di desa Sukaringin Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi, dana alokasi desa yang begitu fantastis di duga jadi bahan bancakan Kades di tempat tersebut.

Dugaan jadi bahan bancakan Kades Sukaringin salah satunya terkait anggaran tahun 2018 akhir tahap 3 dana desa (DD) yang seharusnya di alokasikan untuk kegiatan Tembok Penahan Tanah atau TPT,yang berlokasi di kampung Bale kambang RT 011/07, Dusun III, Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, kabupaten Bekasi, memakan anggaran yang di anggap di luar nalar pengerjaannya.

Sajumlah awak media saat melakukan pantauan ke lokasi pembangunan tembok penahan tanah(TPT) mencoba menelusuri dan bertanya kepada ketua RW,tentang pembangunan yang hanya memilik panjang 70 meter di tempat tersebut.

“betul bang TPT itu saya yang mengerjakan dan saya hanya borong tenaga sama pak lurah kepanjangan kisaran 70 meter, ketinggian pengerjaan TPT juga tidak merata, ada yang 40-50 , sampai dengan 60 cebti meter,karna memang kondisi tanahnya yang tidak rata,” terang ketua RW yang enggen menyebutkan namanya.

Saat ditanya total anggaran pekerjaanya, meski sempat bingung namun mengatakan kalau terkait anggaran dirinya tidak tahu menahu, “coba tanya saja ke pak lurah,” jawab ketua RW.

Sejumlah awak media mencoba menyambangi rumah Kades Royadi, namun sayang orang yang dituju tidak ada, bahkan dihubungi via telefon selular pun tidak aktif. Setelah kami bertanya kepada salah satu warga yang sempat ditemui di dekat rumah Kepala Desa, ia pun memberi tahu kalau pak lurah biasanya selalu berada di luar rumah dan tidak mengerti kapan sampai di tempat tinggalnya.

Para awak media kembali mencoba menghubungi sekaligus mengkonfirmasi via aplikasi pesan singkat whatsapp Darta, selaku ketua BPD Desa Sukaringin,
dirinya mengatakan, betul bang itu TPT hampir 100 juta lebih yang dikerjakan pada tahun 2018 akhir, dibangun dengan panjang sekitar 70 meter, usai masa pemerintahan Haji sumaning.

“Tahap tiga (3) penguasa anggaran adalah Kepala Desa yang baru, yaitu, lurah Royadih sama yang di Rt 01/01 jaling kampung piket anggaran nya 100 juta lebih dengan panjang ada 100 meter mah lebar 1,50 selama saya menjabat ketua BPD tidak pernah menerima (LKPPD),” katanya.

“dirinya padahal penah melayangkan surat teguran terkait hal tersebut, pekerjaan fiktif, namun kepala desa sepertinya selalu mengabaikannya,padahal demi kebaikan kesejahteraan masyarakat, terlebih dana desa tersebut di peruntukan buat kepentingan masyarakat juga” pungkas Darta
(SS/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!