PURWAKARTA, BPK.- Penerima bantuan sosial (bansos) ganda diduga dijadikan modus Kades Desa Pasawahan Anyar, Afendi untuk meraup keuntungan.
Hal tersebut diungkapkan beberapa warga yang menerima dua bantuan, kepada insan media, Rabu (28/10/2020).
Salah satu warga Kampung Selebaya Girang yang meminta namanya dirahasiakan menjelaskan, dirinya mendapatkan bansos BLT dan BST.
“BLT saya terima penuh, tapi bantuan dari pemerintah pusat saya menjadikan ‘kendaraan’ untuk mengambilnya. Setelah uang diterima dari kantor pos, saya diminta menyerahkan uangnya ke pihak desa,” ujarnya.
Ketika ditanyakan alasan pihak desa mengambil uang bansos pemerintah pusat, pihak desa mengaku untuk diserahkan kepada mereka yang belum mendapatkan.
“Saya memberikan uang BST sebesar Rp 600 ribu (3 kali) dan Rp300 ribu (3 kali) ke Bu Dadah dan Vera disaksikan langsung pa kades,” katanya.
Warga lain menambahkan, warga yang sudah pindah rumah ke luar kota masih mendapatkan bansos. “Seperti
Ibu Yayah selabaya girang Tata permata sudah pindah ke Jawa tapi tetap dapat bantuan. Walaupun pengambilan melalui orang lain, tetap itu menyalahi aturan,” katanya.
Ketika dikonfirmasi ke pihak desa, Sekdes Pasawahan Anyar, Rudi Budianto mengaku tidak tahu apa-apa. “Saya tidak ikut campur masalah bansos Silahkan konfirmasi langsung pa kades,” katanya.
Sementara itu, staf desa yang menerima uang bansos kementrian dari warga, Dadah membenarkan adanya double penerima bansos.
“Setelah uangnya saya terima, saya serahkan ke pa kades dan dia yang langsung membagikan ke warga yang belum dapat bantuan,” ujarnya.
Sampai berita ini dimuat, Kades Pasawahan Anyar, Afendi sulit dihubungi. (Vans)