PURWAKARTA, (BPK).- Kinerja pegawai Pemda Purwakarta dinilai kurang baik. Saat menerima masyarakat yang menjadi korban kasus korupsi bantuan sosial tunai (BST) Kemensos, pihak Inspektorat slow respon.

Hal tersebut diungkapkan Ketua LSM GMBI KSM Darangdan, Iwan Wardana, Selasa (18/8/2020). Ia menyayangkan respon pegawai inspektorat yang kurang cepat tanggap melayani pengaduan masyarakat.

“Dalam hal ini, warga menjadi korban kenakalan oknum desa bersama kadesnya yang ‘menyunat’ bansos dampak Covid 19,” ujarnya.

Pejabat Inspektorat, Alvi mengaku tidak bisa menangani kasus bansos kementrian. “Bantuan pusat dan provinsi bukan ranah kami, jadi kami tidak bisa menangani kasusnya. Kami hanya menangani kasus bantuan kabupaten Purwakarta saja,” katanya

Setelah beradu argumen dengan salah satu pejabat Inspektorat, Alvi yang didampingi dua staf, bukti laporan dugaan korupsi BST kementrian bisa diserahkan ke bagian umum.

Sementara itu, salah satu korban Muhammad Susanto alias Maseng yang berasal dari Kampung Ngenol RT10/RW03 Desa Gunung Hejo Kecamatan Darangdan, merasa dirugikan karena bantuan pemerintah tidak diterima utuh.

“Saya mewakili warga, melaporkan masalah ini ke inspektorat. Dalan semua bantuan, baik itu dari Pemda, Provinsi, atau pusat jumlah yang kami terima tidak sesuai jumlah ditentukan. Dengan kata lain, Kades dan jajarannya sudah mengkorupsi bansos covid 19. Kami ingin adanya keadilan dan meminta aparat bertindak,” tuturnya.

Meseng menjelaskan, potongan uang bansos jumlahnya berbeda-beda.
“Bansos provinsi dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 150 ribu, warga hanya menerima Rp 50 ribu dengan alasan untuk mengembalikan uang dana desa yang sudah terpakai,” ujarnya

Laporan yang dilakukan Meseng mewakili sekitar 120 korban dari 205 penerima. “Dari 120 warga tersebut, ada 30 warga yang memberikan berkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kades Desa Gunung Hejo, berinisial M Kecamatan Darangdan, Purwakarta diduga “merampok” dana bantuan dampak covid 19.

Sebab, bantuan untuk warga terkena dampak corona yang seharusnya diberikan selama tiga bulan disikat menjadi satu bulan.

Warga Desa Gunung Hejo mengeluhkan saluran bansos corona tidak jelas siapa penerimanya. Terutama bantuan dari Kemensos bahkan tahap satu Sampai tahap dua warga desa Gunung Hejo banyak yang Belum menerima bansos tersebut. Meski sudah terdaftar di Kemensos penerima nya dan hanya menerima bantuan tahap ketiga. (Vans)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!