BEKASI, (BPK).-
Program bantuan pangan non tunai (BPNT) maupun yang saat ini di sebut program sembako yang di perkuat dengan pedoman umum tahun 2020 yang sebelumnya program BPNT.


Dalam program sembako ini pemerintah bertujuan untuk mengurangi pertumbuhan gizi buruk angka kemiskinan dan beberapa point lain yang tertuang dalam PEDOMAN UMUM SEMBAKO 2020.


Apalagi dalam keadaan yang sangat mencekam dengan adanya wabah atau virus covid 19 yang mendunia sehingga lahirnya para pengangguran baru.


Tetapi program ini bukan menjadi bantuan yang enak di dengar maupun di lihat karena program ini terindikasi menjadi ajang berbisnis maupun dugaan suap di antara suppleyer dengan para oknum pejabat yang konon ceritanya memiliki izin(rekomendasi) bahkan bukan hanya para oknum pejabat yang terlibat dalam dugaan suap ini,pihak perbankan yang di tunjuk oleh pemerintah menjadi pasilitas pelayanan untuk mempernudah kpm dalam menerima bantuan,terindikasi melakuakan kerja sama haram untuk meraih pundi pundi keuntungan dalam program yang di tangani oleh bidang pakir miskin dari kementrian sosial,dugaan ini di perkuat dengan adanya beberapa informasi yang di dapat oleh TEAM Rajawali News di lapangan,salah satu sumber yang bernama samaran ANDRE salah satu tokoh masyrakat di Desa Karangreja kecamatan pebayuran kabupaten Bekasi mengatakan” kalaupun kita liat indikasi kerjasama antra para oknum untuk meraih keuntungan dalam program sembako yang sebelumnya di sebut BPNT,menurut saya ini sudah menjadi rahasia umum pada dasarnya kenapa saya bilang inibrahasia umum karena pihak suppleyer beberapakali menyalurkan komoditif yang akan di konsumsi oleh KPM (keluarga penerima manfaat) melalui E Waroeng BNI itu sangat kurang layak,bahkan banyak masyrakat yang berupaya pengembalian tetapi hal tersebut tidak ada respon ataupun memang sengaja enggan menerima aduan dari kpm.

Lanjut masih Andri” bukan hanya itu saya mendengar dari beberapa kpm yang berupaya melakuakan komplen atau pun mengusulkan kepada pihak TKSK kecamatan pebayuran pak.a-p kos(inisial) para kpm mendapatkan jawaban yang sangat miris
Bu ibu tibang boleh pengasih terimain aja ngapain si segala pada usul,it ungkap tksk info yang saya dapat dari kpm.
Bahkan bukan hanya sifat TKSK yang seakan mendukung suppleyer yang menjual komoditif(SEMBAKO) yang kurang layak untuk di konsumsi oleh kpm.

Di sisi lain E Waroeng yang berupaya melakukan pergeseran atau berpindah suppleyer untuk mendapat komoditif lebih layak untuk di salurkan,malah menuai masalah baru yaitu seperti yang di jelaskan oleh beberapa E waroeng,keterangan dari E waroeng” Mesin edc kami di tarik oleh pihak BANK ada juga yang tidak di aktifkan,saat kami menanyakan alasan nya kenpa,malah pihak bank seakan memberikan penjelasan yang menurut para pemikik agent E waroeng kurang logika.
Contoh kalau kami para agent e waroeng di dirikan atas permohonan dari pkh,knp hanya di Kecamatan pebayuran saja yang mesin edc di tarik atau blokir kecamatan lain tidak,
Kalau kita bicara terlalu banyak kpm yang masuk ke E waroeng kami,it tidak juga karena masih ada e waroeng yang menampung kapasitas lebih dari e waroeng kami dan mungkin kenapa KPM lebih tertarik dengan E waroeng kami,karena komoditif yang kita sediakan itu lebih layak untuk di konsumsi,kami si sebagai warung kembali lagi dengan segala kebijakan pemerintah kalau memang kita sediakan komoditif lebih layak di nilai salah,lebih baik kami mundur karena kami malu kalau terus menerus kasih komoditif yang buruk dengan nominal yang cukup besar,kalau memang kurang yakin coba aja bp atau ibu pejabat yang berwenang turun langsung ke warga penerima,jangan hanya menerima laporan sepihak yang memang menurut kami mereka terindikasi kerjasama untuk meraup keuntunagan bersama” ungkap dari pihak e waroeng. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!