PURWAKARTA, Berita Pemberantas Korupsi – Perusahaan PT Pelangi Bunga Lestari mencoba mengibuli Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dengan membuka galian tanah merah malam hari.

Pantauan Tim BPK dilapangan, Kamis (16/7/2020) malam, galian tanah PT Pelangi yang diduga memiliki ijin “abal-abal” dari Dinas Perijinan mulai beroperasi pukul 19.00 WIB.

Kekuatan bupati menutup galian hanya kuat beberapa hari saja. Menurut salah seorang warga, bupati harus tegas menyikapi buka tutup galian ini. “Bupati Purwakarta harus tegas menyikapi Perusahaan yang main buka tutup galian tanah”, ungkap salah seorang warga yang namanya tidak ingin disebutkan.

Warga juga menunggu ketegasan Bupati Purwakarta, “Jika satu buka, semuanya bisa mengikutinya. Kami menunggu ketegasan Ambu untuk menutup total galian sampai ijin dari kementrian keluar,” katanya.

Sementara itu, ketika dimintai komentarnya terkait ijin PT. Pelangi, Kabid Perijinan Badan Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), Pramuji Nugroho tidak mengangkat telepon genggamnya. (Vans/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!