Purwakarta, Berita Pemberantas Korupsi (BPK ) – Keputusan rapat pertambangan pengusaha galian tanah merah di KOMISI 1 DPRD Purwakarta beberapa waktu lalu tidak dipatuhi oleh oknum pengusaha galian liar.

Yang menjadi sorotan, tidak digubrisnya keputusan tersebut oleh pihak pengusah galian liar, tidak memiliki izin Galian C.

Diduga keras mempunyai bekingan oknum berbintang tinggi yang membuat pihak jajaran aparat penegak hukum lumpuh dan jalan ditempat.

Sehingga pajak penghasilan Pemda Purwakarta berantakan dan tak jelas pemasukannya, bahkan hal tersebut dibuat bancakan sendikat mafia proyek galian tanah.

Melihat kondisi yang semeraut terkait galian tanah di Sukatani,, diminta jajaran intel polri agar menelusuri, untuk membuktikan dibalik pengusaha galian ada bekingan oknum berbintang tinggi. (Tim Pemburu Fakta BPK)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!