Bekasi, Berita Pemberantas Korupsi – Dugaan Adanya oknum pejabat yang bermain anggaran saat penyaluran bantuan sembako Kabupaten Bekasi menjadi perbincangan hangat awak media.

Saat adanya informasi bahwa Anggara yang dikeluarkan untuk pembuatan sticker Bupati Bekasi sebesar Rp500.000.000,00 yang ditempel didepan karung beras bantuan sembako Kabupaten, hal itu menjadi sorotan Tim Berita Pemberantas Korupsi (BPK) untuk mencari tahu kebenarannya.

BPK menduga adanya penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi yang begitu besar untuk pembuatan stiker foto H. Eka Supria Atmaja, Bupati Kabupaten Bekasi.

Dari sumber yang dapat dipercaya mengatakan biaya pembuatan stiker foto H. Eka Supria Atmaja menggunakan dana dari APBD dengan jumlah sebesar Rp500.000.000,00. “Biaya pembuatan sticker foto Bupati Kabupaten Bekasi hanya 500 juta”, ungkapnya.

Saat BPK berkunjung ke kantor Bupati Bekasi untuk konfirmasi langsung hanya bertemu dengan stafnya dan mengatakan kalau Eka Supria Atmaja tidak ada ditempat. “Bapak saat ini tidak ada”, jelasnya, Rabu (6/5).

Di hari yang sama Tim BPK mencoba melakukan konfirmasi kepada H. Abdilah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, namun masih belum bisa bertemu.

Hingga akhirnya Tim BPK ke lapangan melihat langsung bantuan sembako yang disalurkan. Namun hasil temuan dilapangkan sticker foto H.Eka Supria Atmaja tidak ditempelkan lagi pada beras bantuan sembako tersebut. Kuat dugaan oknum pejabat telah mengetahui adanya pemberitaan sebelumnya dan mencari aman dengan cara melepas atau tidak memasang lagi sticker Bupati Bekasi.

Kepada pihak penegak hukum segera usut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran untuk membuat stiker yang menelan anggaran 500 juta.

Sehingga berita terpaksa berita ini dimuat apa adanya, hingga kemudian mendapatkan data yang valid kami akan merilisnya kembali. (Tim Pemburu Fakta BPK)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!