Proyek Rumah Sakit Kolam Yang diduga Proyek Hantu.(dok)
Kobar Pangkalan Bun Kalteng, Berita Pemberantas Korupsi – Kisrah Kisruh berkedok Proyek Korupsi beraroma Sarang Rampok Uang Negara di tubuh internal Dinas Kesehatan (Dinkes) yang di pimpin Plt. Kadis Achmad Rois di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Provinsi Kalimantan Tengah (kalteng) Plt. Ka. Dinkes Pak Rois dan PNS Arif sebagai PPK tertutup dan Tertutup terhadap Proyek Rumah Sakit (RS) Kotawaring Lama (Kolam) tentang besarnya Dana Proyek Pembangunan RS Kolam tahap 1 – 2 dan 3 sejak tahun 2017-2019 di katakan Ketua Dewan Teritorial Prov Kalteng LEMBAGA KOMUNITAS PENGAWAS KORUPSI (L-KPK) Mawardi dan Intelijen KPK Ikas Selasa (18/02/20) di kantornya,” Kejahatan Korupsi adalah kejahatan orang-orang Pintar bergaya sopan dan Santun laksana Kera sakti pintar mengelak dan berkelit, seperti itulah Proyek RUSD Sultan Imanuddin dan Proyek RS di Desa Diung Kec. Kolam.

Indikator diyakini proyek sarana dan prasarana bangunan Gedung Rumah Sakit Unit Gawat Darurat (UGD) RS Pratama Kutaringin sebesar Belasan Miliar dari T.A.2017-2019, bersumber dari Keuangan APBD  direncanakan dan dilaksanakan pada T.A. 2019 Pelaksana CV.KHAYRA CIPTA MANDIRI No Kontrak: 800/512/K.D.B.Kontruksi dan ada lagi proyek lanjutan pembangunan Selasar RS Pratama Kutaringin sebesar Rp.149 Jt. Pelaksana CV.Sinar Kecubung. T.A.2019. Lanjut diungkapkan pada Tim Rajawalinews Group dan Cakra Buana,” Indikasi Proyek RS di Desa Diung Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) Kab.Kobar Kalteng. Di lahan luas ± 4 Hektar di bangun sejak tahun 2016 hingga tahun 2019 adanya indikator proyek kepentingan untuk memperkaya diri sendiri dan Rekanan oleh Plt. Kadis Kesehatan Pak ROIS beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PNS ARIF dalam perencanaan maupun pelaksanaannya sarat penyimpangan dalam perjalanan Proyek RS sebanyak 7 Unit dan dikerjakan pada tahun 2019 oleh 5 CV atas Nama 1 orang Kontraktor Yuyu Kakak Kandungnya Buapti Kobar Kalteng di satu tempat proyek di Desa Diung Kolam dan di Kordinir Plt. Ka. Dinkes ROIS dan PPK ARIF.  Di saat Tim Gabungan L-KPK mengkofirmasi Plt. Ka. Dinkes dan PPK semua Ogah dan enggan di Kofirmasi, seolah-olah mereka Kebal hukum dan anti Hukum dalam kejahatan Korupsi, pasalnya Bangunan Rumah Sakit di bangun di dalam Hutan Rimba Belantara.

Ketua L-KPK Mawardi tuding proyek RS di Kolam Sarat Korupsi Rugikan Negara milyaran, direncanakan Plt.Ka.Dinkes  PNS Rois dan PPK PNS Arif bekerjasama dengan Kontraktor Yuyu Kakak Kandung Bupati Kobar. (dok)
Dalam perencanaan serta pelaksanaannya sarat indikasi Proyek Mark-Up atau Proyek Korupsi bangunan lama yang di bangun dengan keuangan Negara bersumber APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) pelaksanaan Proyek Berkedook Proyek Rumah sakit jalur Maling atau Proyek Begal Keuangan Negara, fakta investigasi di lapangan bangunan Lama sudah Rusak/Hancur sedangkan Proyek di Tahun 2019 tidak sempurna dari pembangunan Proyek hingga pelaksanaannya, namun sangat disayangkan PPHP bisa mengatakan Proyek tersebut baik 100%. Dan Ironisnya kepala tukang Rumah sakit Tidak di bayar oleh Pelaksana Proyek Sebut saja namanya YUYU Kakak Kandung Bupati Kobar sebesar Rp.46 Jta. Bangunan Proyek Rumah Sakit (RS) Kolam sebanyak 7 (Tujuh) Unit tidak sempurna dan tidak layak. Bangunan yang ada sudah Carut Karut Marut dan dijadikan Tempat Mesum bangunan tersebut.

Proyek Dinkes dengan kata Proyek lanjutan dan Lanjutan pada tahun 2019 dianggarkan sebesar ± Rp.2 Miliar, belum lagi tahap 1-2 berapa Miliar? dengan Proyek di Pecah-pecah di area tempat yang sama, namun Celakanya dan Gilanya hasilnya tidak layak serta tidak sempurna laksana Rumah Kos-Kos’an atau Rumah WTS (Wanita Tuna Susila) Proyek bangunan RS tersebut Naip, Celaka 12 lagi di kerjakan oleh 5 (Lima) CV dengan satu nama Pemilik Proyek RS atas Nama Yuyu kakak Bupati Kobar Pangkalan Bun. YUYU Kakak Kandung Bupati Bisa Memiliki 5 Proyek dari Dinas Kesehatan Kobar di Desa Diung dengan pekerjaan hasil tidak jelas dan Pekerja/Buruh tidak di bayar, sungguh luar biasa Kakak Bupati Kobar prilaku dan sifatnya sungguh tidak terpuji, ada apa bersama Plt. Ka. Dinkes dan PPK bersama YUYU mengatur 5 Proyek di tempat yang sama serta Proyek Carut Maruut di bilang Bagus bisa cair 100%, kuat dugaan ada permainan Kongkalikong di antara mereka semua. Dinkes adalah Sarang Penyamun dan Maling Uang Negara dan saya merasa Heran Proyek Mark-Up dan Proyek Korupsi di Kab.Kobar Kalteng ini semua Aman-Aman saja tak terjamah Spesialis penganut Hukum, semuanya menjadi pertanyaan sungguh luar bisa,” tegasnya Mawardi bersama intelijennya Ikas.

Proyek RS Kotawaringin Lama diduga kuat adanya memainkan propaganda untuk mengembat Keuangan Negara untuk memperkaya diri dan rekanan. Korupsi Proyek RS dengan cara Bertahap dan di Pecah-Pecah adalah suatu Modus Operandi kelas wahid. Pelaku Korupsi adalah prilaku Orang-orang pintar seperti PA, PPK, PPHP dan Kontraktor bentuk kejahatan terorganisir  Korupsi yang di bentuk sedemikian rupa agar tak tercium semasa ada kesempatan dan kesempitan Embat dan Libas prinsip Penjahat Korupsi .* (iyan)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!